Barang Terlarang Ditemukan Satgas Pemasyarakatan Dari Warga Binaan di Rutan dan Lapas Pontianak
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Suprobowati menuturkan dalam sidak atau razia masih ada barang-barang terlarang
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang di lakukan Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang tergabung di Satgas Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Kalbar di temukan HP, peralatan elektronik, Kartu Remi dan alat hisap narkoba (bong) pada Rabu (6/3/2019) dini hari di Rutan dan Lapas Klas II A Pontianak
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Suprobowati menuturkan dalam sidak atau razia masih ada barang-barang terlarang berada dalam kamar pada warga Binaan pemasyarakatan atau tahanan di Rutan dan Lapas Pontianak.
Baca: Petani Padi Tidak Perlu Lagi Takut Gagal Panen
Baca: Shortcut Canggu, Jalan Pintas yang kerap Buat Kendaraan Nyemplung Sawah saking Ramainya
"Namun temuan kita ini sudah menurun, karena sebelumnya sudah di lakukan razia, karena razia seperti ini akan di lakukan secara kontiyu bisa sebulan sekali atau dua bulan sekali yang sifatnya mendadak,"katanya.