Takut Ditembak, Pencuri Mesin Lampu asal Panakkukang Ini Menyerahkan Diri
Pelaku tersebut adalah Janwar Nugraha (20) warga Jl Urip Sumoharjo Makaasar, menyerahkan diri berdasarkan laporan LP / 106 /
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang pelaku pencurian di Kecamatan Panakkukang, terpaksa menyerahkan diri karena takut ditembak, Rabu (6/3/2019).
Pelaku tersebut adalah Janwar Nugraha (20) warga Jl Urip Sumoharjo Makaasar, menyerahkan diri berdasarkan laporan LP / 106 / K / II / 2019 / Tabes Mks / Sek Pnk.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengungkapkan, pelaku Janwar serahkan diri setelah sebelumnya petugas Polsek menemui orangtuanya.
"Memang pelaku ini punya laporan polisi, awalnya kita mendekati orangtua Janwar agar anaknya menyerahkan diri, kemarin dia ke Polsek," kata Ananda, Kamis (7/3).
Sebelumnya, tim Resmob Panakkukang di pimpin oleh Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga mengamankan satu rekan Janwar, Ambhi di wilayah Tamalanrea.
Setelah dilakukan pengembangan Ambhi, tim Resmob mengetahui rumah Januar di Jl Urip Sumoharjo. Tim kemudian datangi rumahnya dan menemui orangtua Januar.
"Jadi saat anggota mendatangi rumahnya, pelaku ini ada disana tapi langsung pelaku melarikan diri. Anggota meminta orangtua pelaku untuk belerjasama," lanjut Ananda.
Anggota meminta agar orangtua Januar membujuknya, agar segera menyerahkan diri sebelum anggota Resmob Mapolsek Panakkukang mengambil tindakan tegas.
"Anggota hanya bilang ambil tindak tegas, mungkin karena orangtuanya ini membaca berita soal pelaku pencurian ditembak jadi disampaikan ke anaknya," jelas Ananda.
Saat menyerahkan diri ke Posko Resmob, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, mesin kompresor, mesin genset, dan Balon lampu 27 watt beserta kabel.
Diintrogasi, pelaku bersama rekannya melakukan pencurian di Jl Campagayya, Panakkukang dengan membongkar dan mengambil barang-barang milik korban.
"Tapi barang hasil curiannya ini dijual ke penadah dan hasilnya itu menggunakan uangnya untuk membeli narkoba, tentunya kami diproses," tambah Ananda. (Darul Amri Lobubun)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.