Pemilik 40 Peluru Aktif Kaliber 5,556 x 45 mm yang Disita Polisi Berhasil Ditangkap
Kepemilikan peluru aktif itu terungkap tak sampai 2x24 jam, setelah polisi mendalami keterlibatan Z dalam rencana perampokan terhadap Bripka F
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat menangkap Z (27), pria asal sebuah desa di kabupaten itu yang diduga sebagai pemilik 40 amunisi (peluru) aktif kaliber 5,556 x 45 mm yang disita polisi pada Senin (4/3) malam.
Kepemilikan peluru aktif itu terungkap tak sampai 2x24 jam, setelah polisi mendalami keterlibatan Z dalam rencana perampokan terhadap Bripka F, saat personel Polres Aceh Barat itu melintas sendirian di kegelapan malam Jalan Generasi, Seuneubok, Meulaboh, Aceh Barat.
Untuk menghindari perampokan ia kemudian terlibat duel dengan pria yang menguntitnya.
Pria itu kemudian lari, tapi belakangan terungkap berinisial Z, warga Aceh Barat.
Keberhasilan polisi mengungkap kasus tersebut dibeberkan Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres, Rabu (6/3) siang.
Kapolres yang didampingi sejumlah perwira memperlihatkan sejumlah barang bukti (BB) yang diamankan dalam kasus tersebut, yakni bendera Bulan Bintang dan borgol.
Kapolres Aceh Barat, pelaku ditangkap pada Rabu subuh setelah personelnya mendalami dan menyelidiki sejak kasus itu terjadi Senin malam.
Baca: Bertemu Ulama di Kuningan, Kiai Maruf Bahas Kemandirian Pangan
“Tersangka pelaku berhasil kita amankan. Dari pemeriksaan awal dia mengakui bahwa semua barang bukti yang diamankan itu miliknya,” kata AKBP Raden Bobby.
Ditambahkan, polisi masih mendalami dari mana tersangka Z memperoleh amunisi yang lumayan banyak itu serta sejumlah alat lainnya. Termasuk untuk memastikan apakah ada amunisi lain atau bahkan senjata api yang disembunyikan Z.
“Perkembangan pemeriksaan ke depan pun akan kami kabarkan kepada wartawan. Apakah ada tersangka lain dalam kasus ini akan kita lihat dari hasil penyidikan lanjutan,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini serta mendalami motif tersangka memiliki peluru aktif sebanyak itu, sedangkan ia warga sipil biasa, bukan aparat keamanan.
Kapolres juga berkisah sekilas tentang anggotanya, Bripka F yang saat melewati Jalan Generasi tiba-tiba dibuntuti seseorang dan diduga hendak merampoknya sehingga terjadilah perkelahian antara tersangka dengan anggotanya.
“Diduga karena tidak mampu melawan anggota kita sehingga pelaku memilih kabur dan meninggalkan barang-barang itu termasuk sepeda motornya,” ujar Raden Bobby.
Hingga Kamis kemarin, tersangka berinisial Z masih diamankan di mapolres setempat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.