4.715 Lembar Surat Suara Pilpres di KPU Sukoharjo Diketahui Rusak
KPU Sukoharjo sudah melaporkannya ke KPU Pusat, KPU Provinsi dan percetakan, untuk bisa ditindak lanjuti.
Editor: Putradi Pamungkas
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Aktivitas penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 di Kantor KPU Jakarta Utara, Senin (18/2/2019).
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 4.715 lembar kertas surat suara untuk Pemilihan Presiden pada Pemilu 17 April 2019 mendatang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo ditemukan rusak.
Komisioner KPU Sukoharjo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Suci Handayani mengatakan hal tersebut diketahui setelah proses penyortiran dan pelipatan Surat Suara Pilpres.
"Setelah kita lakukan sortir dan lipat, kita temukan surat suara yang rusak sebanyak 4.715, yang sudah kita pisahkan dan kita kumpulkan," katanya saat ditemui TribunSolo.com di Kantornya, Sabtu (9/3/2019).
BERITA REKOMENDASI