Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kendaraan Padati Tol Lampung Usai Diresmikan Jokowi

Saat ini untuk tarif tol JTTS masih belum ditetapkan oleh Kementerian PUPR sehingga pengguna tol bisa menikmati layanan tol secara gratis

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kendaraan Padati Tol Lampung Usai Diresmikan Jokowi
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Gerbang Tol Bakauheni, Sabtu (9/3/2019) 

Lalu ruas III sepanjang 29 kilometer Kota Baru - Metro oleh PT. Adi Karya dan ruas IV Metro - Terbanggi Besar sepanjang 31,9 kilometer oleh PT. Wijaya Karya.

Ruas tol Bakauheni - Terbanggi Besar ini nantinya juga akan terhubung dengan ruas tol Indralaya, Palembang.

Kehadiran jalan JTTS ini diyakini akan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan distribusi barang.

Hadirnya jalan tol akan memangkas waktu tempuh yakni ruas tol Bakauheni - Terbanggi Besar sepanjang 140,9 kilometer bisa ditempuh hanya dengan waktu 1,5 jam.

Sedangkan untuk sampai ke Palembang hanya akan membutuhan waktu sekitar 5-6 jam dari Pelabuhan Bakauheni.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas