Komisi II DPRD Solo Minta Polisi Telusuri Kasus Pembuangan Limbah Ribuan Jarum Suntik di Jebres
Komisi II DPRD Solo meminta penelusuran terhadap limbah medis berupa ribuan jarum suntik di Jalan KH Masykur, Kecamatan Jebres Solo segera dituntaskan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Komisi II DPRD Solo meminta penelusuran terhadap limbah medis berupa ribuan jarum suntik di Jalan KH Masykur, Kecamatan Jebres, Solo segera dituntaskan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Solo, Supriyanto mengungkapkan, penyelidikan yang melibatkan kepolisian diharapkan menemui titik temu terhadap siapa pembuang limbah itu.
"Penelusuran kan melibatkan polisi, harus segera bisa dituntaskan agar pembuang bisa ditemukan," harap dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (9/3/2019).
Pasalnya lanjut Supriyanto, dengan jumlah limbah jarum yang mencapai ribuan buah, dipastikan bukan dari perorangan dan klinik kesehatan dengan kapasitas kecil-kecilan.
"Tetapi menurut kami, dugaan besar dari rumah sakit karena dilihat dari jumlah," jelasnya.
Menurut dia dengan adanya titik temu nantinya, bakal membuat masyarakat tidak khawatir.
Mengingat dikhawatirka, limbah itu berdampak bagi masyarakat di sekitarnya.
"Itu kan berbahaya, apalagi musim hujan seperti ini," tuturnya.
"Jadi bekas cairan itu (dari jarum) bisa merambah ke mana-mana lewat aliran air," jelasnya menegaskan.
Sebelumnya, limbah medis berupa jarum suntik dibuang di pinggir Jalan KH Masykur, Kecamatan Jebres, Selasa (5/3/2019).
Ribuan jarum suntik tersebut terlihat berceceran keluar dari plastik.
Limbah medis tersebut ditemukan di sebelah utara eks tempat pembuangan sampah aementara (TPS) Kentingan Baru, Jurug.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pembuangan Limbah Ribuan Jarum Suntik di Jebres, Komisi II DPRD Solo Minta Polisi Ikut Telusuri