Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perkosaan Anak di Bawah Umur Terjadi di Kupang, Anak Usia 14 Tahun Cabuli Adik Sepupunya

Perkosaan Anak di Bawah Umur Terjadi di Kupang, Anak Usia 14 Tahun Cabuli Adik Sepupunya

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Perkosaan Anak di Bawah Umur Terjadi di Kupang, Anak Usia 14 Tahun Cabuli Adik Sepupunya
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Miris anak Usia 14 Tahun Perkosa Adik Sepupunya, Begini Kronologi Lengkapnya.

Seorang anak bocah berusia 14 tahun diduga tega memperkosa adik sepupunya sendiri.

Aksi rudapaksa atau pemerkosaan ini terjadi saat kondisi rumah sedang sepi.

Dugaan aksi pemerkosaan oleh anak di bawah umur ini terjadi selama satu tahun, dan baru terbongkar Sabtu (2/3/2019) kemarin.

Berikut sejumlah fakta-fakta dan kronologi yang dikumpul POS-KUPANG.COM atas dugaan aksi pemerkosaan oleh anak di bawah umur terhadap bocah SD tersebut:

1. Anak di bawah umur

Aksi pencabulan terhadapanak di bawah umur masih saja terjadi di Kota Kupang. Kali ini menimpa RS, bocah berusia 10 tahun.

BERITA TERKAIT

Anak di bawah umur, RS, mendapat perlakuan tak senonoh oleh pelaku FF yang juga masih bocah di bawah umur, yakni berusia 14 tahun.

Keduanya, baik pelaku dan korban masih berusia di bawah umur. Pun begitu saksi yang menyaksikan langsung aksi tersebut juga masih di bawah umur, yakni MS, adik dari RS.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas