Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Trauma dan Malu, Korban Pelecehan Oknum Panwascam Baru Lapor Polisi 4 Hari Setelah Kejadian

Anggota relawan Prabowo-Sandi, TS, korban pelecehan seksual oleh seorang oknum Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bulak, mengaku trauma.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Trauma dan Malu, Korban Pelecehan Oknum Panwascam Baru Lapor Polisi 4 Hari Setelah Kejadian
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota relawan Prabowo-Sandi, TS, korban pelecehan seksual oleh seorang oknum Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bulak, Selasa (19/2/2019) lalu, mengaku trauma.

"Saya merasa ada beban psikis," katanya saat ditemui TribunJatim.com, Jumat (8/3/2019).

Beberapa hari semenjak adanya kejadian itu, perempuan yang dikenal aktivis Forum Komunikasi Purnawirawan Putra-putri TNI-Polri (FKPPI) itu, sempat merasa malu saat bepergian ataupun bertemu dengan teman-temannya.

"Ya stres ya malu," katanya.

Perilaku pelecehan yang diterimanya terekam kamera dan sempat viral di media sosial, diakui TS membuat malu dan stres.

"Apalagi itu kan viral di mana-mana, aduh-aduh," ujar lulusan Fisipol Universitas Wijaya Kusuma itu.

Baca: 11 Ribu Posisi di 110 Perusahaan BUMN Lowong, Rekrutmen Dibuka Hingga 17 Maret 2019

BERITA REKOMENDASI

Terkadang rasa rikuhnya makin menjadi-jadi ketika beberapa kerabat atau teman relawan dan aktivis organisasinya bertanya perihal tindakan pelecehan yang dialaminya.

"Wes wes, kadang orang-orang itu tanya ke saya tiap bertemu 'he temenan ta iku' (he, beneran apa itu)," katanya.

Dikarenakan begitu beratnya beban psikis yang dialami TS setelah mengalami pelecehan seksual yang terekam kamera ponsel hingga viral, membuat dirinya terlambat mengadukan kasus tersebut ke pihak berwajib.

"Pas lapor ke Polda Jatim, saya ditanyai kenapa kok baru sekarang lapor, ya saya jawab karena saya korban, saya masih malu saat itu," kata dia.

Baca: Hari Ini Sejumlah Jalan di Kota Surabaya Ditutup, Berikut Pengalihan Arus Lalu Lintas

Diketahui, TS melaporkan insiden dugaan pelecehan seksual yang dialaminya itu ke Polda Jatim pada Jumat (22/2/2019) pukul 00.47 WIB.


Dengan bukti nomor registrasi pelaporan No; TGL/161/11/2019/UM/Jatim Tanggal 22 Februari 2019 Tentang Dugaan pelecehan seks atau tindakan pidana merusak kesopanan di muka umum, dengan ancaman pasal 281 KUHP.

Artinya, TS melaporkan insiden pelecehan seksual yang dialaminya, empat hari sesuai kejadian.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas