Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Otak Pencurian Kambing di Prabumulih Didor

Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti sebilah parang, satu pisau garpu, handphone dan sepeda motor

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Otak Pencurian Kambing di Prabumulih Didor
IST
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Anggota Satreskrim Polsek Prabumulih Barat menembak Irfan (42 tahun), otak pencurian hewan ternak meresahkan di wilayah Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.

Irfan terpaksa ditembak di betis kanan karena mencoba kabur dan melawan ketika akan diringkus petugas di kediamannya Desa Tanjung Telang, Minggu (10/3/2019) sekitar pukul 23.50.

 Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti sebilah parang, satu pisau garpu, handphone dan sepeda motor.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk didampingi Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Mursal Mahdi mengungkapkan, pelaku diringkus hasil pengembangan dari diringkusnya Mentri (40 tahun).

"Metri mengaku jika mencuri hewan ternak kambing sebanyak dua ekor bersama Irfan dan inisial IS, hewan kemudian dijual ke pedagang daging di Pasar Prabumulih," ungkapnya.

Kapolsek mengatakan, berbekal pengakuan itu pihaknya melakukan pengejaran terhadap pelaku dan terpaksa melumpuhkan menggunakan timah panas di betis kanan kaki Irfan.

BERITA TERKAIT

"Penangkapan terhadap pelaku ini cukup sengit karena kejar-kejaran dan ketika diberikan tembakan peringatan justru tidak diindahkan," katanya.

Baca: Andi Arief Tejerat Narkoba, Politisi Nasdem Ingatkan Gerindra Tak Perlu Cari Kambing Hitam

"Makanya petugas kami melakukan tindakan tegas dan terukur," tegasnya seraya mengatakan pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Sementara Irfan kepada petugas mengakui mencuri dua kambing milik Rosit (43 tahun), warga Dusun II Desa Tanjung Telang, pada Sabtu (23/2/2019) sekira pukul 13.30.

"Kami waktu itu sedang bermotor lalu melihat ada dua kambing di jalan, karena tidak punya uang lalu kami giring ke hutan dan kami sembelih," ungkapnya dihadapan polisi sembari menahan rasa sakit.

Irfan mengatakan, daging dua kambing yang telah dipotong-potong tersebut kemudian dijual seharga Rp 15 ribu per kilogram.

"Total seluruhnya dapat uang Rp 450 ribu, lalu uang kami bagi tiga dan uang saya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas