Pengemudi Ojek Pangkalan dan Ojek Online di Wonosobo Bentrok, Satu Motor Dirusak
Kericuhan antara pengemudi ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) terjadi di Kabupaten Wonosobo, Senin (11/3/2019).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, WONOSOBO - Kericuhan antara pengemudi ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) terjadi di Kabupaten Wonosobo, Senin (11/3/2019).
Akibat kericuhan yang terjadi di sekitar alun-alun tersebut, satu orang mengalami luka, satu unit sepeda motor dan dua buah helm dilaporkan rusak.
Sekretaris Paguyuban Ojek Online Wonosobo, Arif Priyanto, mengatakan persitiwa itu bermula saat para pengemudi ojol kembali beroperasi, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh aplikator.
Pengemudi ojol mitra aplikator pun kemudian nongkrong di sekitar alun-alun, sembari menunggu penumpang.
"Sekitar pukul 11.00, ada sweeping dari rekan-rekan opang, sehingga kemudian terjadi kericuhan."
"Satu orang rekan kami terluka, satu unit motor milik dan dua helm milik teman ojol rusak."
"Insiden itu sudah kami laporkan ke pihak kepolisian, kami lengkapi dengan hasil visum juga," ucap Arif, kepada Tribun Jateng.
Diakui, terdapat surat edaran dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Diperkimhub) tertanggal 4 Januari 2019, yang meminta ojol untuk sementara berhenti beroperasi hingga ada kejelasan aturan terkait kendaraan roda dua yang dijadikan moda transportasi umum dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub).
Namun, sambungnya, setelah berkonsultasi dengan kuasa hukum, disarankan agar para pengemudi ojol kembali beroperasi dengan memenuhi SOP yang ditetapkan aplikator.
"Kami pun kemudian beroperasi, sesuai dengan saran dari kuasa hukum dan mematuhi SOP aplikator, kemudian terjadilah insiden tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Peguyuban Ojek Pangkalan Wonosobo, Wayitno mengatakan, pihaknya berkomitmen terhadap surat edaran dari dinas terkait tertanggal 4 Januari 2019 tersebut.
Sehingga, menurutnya, beroperasinya ojol di Kota Bunga melanggar aturan dan ilegal.
"Beroperasinya ojol itu ilegal, pemerintah kabupaten (Pemkab) Wonosobo belum mengizinkan beroperasinya ojol," katanya.
Karena itu, mendapati informasi ojol akan kembali beroperasi secara spontan ratusan opang bergerak ke kantor Disperkimhub.
Selanjutnya, mereka pun bergerak ke arah alun-alun Wonosobo.
"Insiden tadi itu spontanitas dari rekan-rekan," ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini anggota paguyuban ojek pangkalan di Wonosobo sekitar 10.700 orang.
"Untuk tadi, yang ikut aksi solidaritas ratusan orang," imbuhnya.
Disinggung soal adanya laporan ke pihak kepolisian, sambung Yitno, pihaknya akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku.
Selain itu, ia juga meminta ojol mentaati imbaun dan surat edaran dari instansi terkait.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Wonosobo, Iptu Heldan menerangkan, pihaknya menerima laporan aksi perusakan dan juga penganiayaan terhadap pengemudi ojek online.
Menurutnya, Polres secara profesional akan menindakanjuti laporan itu.
"Laporan yang masuk kita proses, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disperkimhu Wonosobo, Bagyo Saraston mengatakan ,pada prinsipnya ia sudah menyurati para pengemudi ojol, melalui kuasa hukum yang ada, agar mematuhi peraturan perundangan.
Menurutnya, terkait keabsahan kendaraan roda dua yang digunakan sebagai sarana transportasi umum, masih menunggu rancangan peraturan dari Kemenhub.
Karena itu, ia mengimbau, semua pihak agar menahan diri, demi terciptanya kondusivitas wilayah di Wonosoo.
"Terlebih, ini menjelang Pemilu, kami imbau semua bisa menjaga suasana agar tetap kondusif," pungkasnya. (Yayan Isro' Roziki)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.