Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Pernah Menanggapi Sapaan 'Lao', Agustinus Tewas di Tangan 3 Pria

Sakit hati Riko bermula karena korban selalu tidak menanggapi sapaan tersangka kepada korban dengan panggilan "Lao".

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Pernah Menanggapi Sapaan 'Lao', Agustinus Tewas di Tangan 3 Pria
Tribun Medan/Muhammad Nasrul
Kapolsek Simpang Empat Iptu Dedy Ginting (memegang map), memaparkan tangkapan tiga pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah kerjanya, di Lapangan Apel Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (11/3/2019). TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL 

Dari tangan para pelaku, personel kepolisian berhasil mengamankan satu buah pisau sepanjang kurang lebih 30 centimeter yang digunakan untuk menusuk korban.

Serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 170 ayat 3e junto pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan nyawa orang lain hilang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (cr4/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Habisi Nyawa Korbannya karena Selisih Paham, Tiga Pria Diamankan Polres Tanah Karo

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas