Lima Hari Setelah Mengadu ke Jokowi, Nur Halimah Dapat Kabar Buruk
Ketika meresmikan tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Jumat 8 Maret 2019 lalu, Nur Halimah menerobos penjagaan Paspampres untuk mengadukan nasibnya.
Editor: Eko Sutriyanto
Sengketa lahan ini sempat viral lantaran seorang warga mengadu langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Kepada Jokowi, warga bernama Nur Halimah itu mengaku belum mendapatkan pembayaran ganti rugi atas lahan yang terkena dampak pembangunan Tol Lampung.
Kepala BPN Lampung Selatan Sismanto mengatakan, lahan yang diadukan oleh istri Mariyadi itu merupakan lahan garapan yang secara sah dimiliki orang lain dengan bukti kepemilikan sertifikat.
Lahan seluas 4.686 meter persegi itu memiliki lima sertifikat.
Ada tiga orang yang tercatat memiliki lahan tersebut, yakni Caojin dua sertifikat, Leni dua sertifikat, dan Kramadi satu sertifikat, sedangkan Maryadi hanya berpegang pada surat sporadik.
"Untuk yang masuk ke lahan milik Leni dan Caojin sudah diberikan ganti ruginya ke pemilik. Sedangkan yang masuk dalam lahan sertifikat milik Kramadi belum karena masih sengketa di
Pengadilan Negeri Kalianda," ujarnya.