Seorang Caleg di Pasaman Dilaporkan Cabuli Anak Kandung Selama 8 Tahun
Seorang oknum caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilaporkan ke Polres Pasaman Barat atas dugaan pencabulan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, -Seorang oknum caleg dari Pasaman dilaporkan ke Polres Pasaman Barat atas dugaan pencabulan.
Dikutip dari Tribun-Padang, pelaku yang berinisial AH dilaporkan telah mencabuli anak kandungnya sebut saja Bunga (17).
Ibu kandung korban yang juga istri pelaku, baru mengetahui itu setelah anaknya bercerita apa yang telah dialaminya selama ini.
Lebih mengejutkan, tindakan pencabulan yang dilakukan AH terhadap Bunga telah dilakukan selama 8 tahun terakhir.
Bunga mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh ayahnya sejak masih kelas 3 SD.
Ia mengaku terakhir kali dicabuli ayah kandungnya pada Januari 2019 lalu.
"Betul, ada laporan tanggal 7 Maret lalu," kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).
Polisi hingga kini baru memeriksa ibu korban sebagai saksi, sementara pelaku masih dalam pengejaran karena melarikan diri.
"Pelaku melarikan diri ke Jawa," ujarnya.
Senada, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso juga mengakui bahwa ada laporan seorang caleg mencabuli anak kandungnya.
"Kebetulan lagi nyaleg dia (terlapor), caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan," kata Imam kepada wartawan.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan mengapa korban baru buka suara setelah 8 tahun dilecehkan pelaku.
"Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki), masih kami lakukan penyelidikan," ujarnya.
Polisi menduga korban yang sudah mulai beranjak dewasa, dan mulai menyadari hal keji telah diperbuat ayahnya ke dirinya.
"Dia anak nggak ngerti, nggak tahu. Mungkin sudah mulai dewasa ini, dia mau pacaran atau membina rumah tangga, dia nggak bisa karena kondisinya itu. Tapi kita juga kurang tahu, kita masih terus mendalami," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.