Seorang Caleg di Pasaman Dilaporkan Cabuli Anak Kandung Selama 8 Tahun
Seorang oknum caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilaporkan ke Polres Pasaman Barat atas dugaan pencabulan.
Editor: Hendra Gunawan
Sementara itu, terkait status AH sebagai caleg dari PKS, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sumbar, Irsyad Syafar membenarkannya.
"Dia memang caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik," kata Irsyad Syafar kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).
AH dicalonkan oleh PKS, kata Irsyad Syafar, karena rekomendasi dari tokoh masyarakat sekitar.
Terkait kasus yang menjerat AH, DPW PKS angkat tangan.
"Kami tidak akan bela jika dia betul-betul salah. Kita objektif saja," terangnya kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).
Jika oknum caleg tersebut dinyatakan bersalah secara hukum, PKS akan mencoret AH caleg PKS di Pemilu 2019 ini.
"Kami tidak akan bela jika dia betul-betul salah. Kita objektif saja," terangnya kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).(Tribun-Video/Alfin Wahyu Yulianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul PKS Sumbar Sebut Oknum Caleg PKS Cabuli Anak Kandung di Pasaman Barat Bukan Kadernya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.