BNNP Kalbar Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu yang Dikemas Dalam Fiber Ikan
BNNP Kalimantan Barat menggagalkan penyelundupan sekitar 100 kilogram lebih narkoba jenis sabu, di Pasar Sui Duri Kecamatan Sui Raya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BENGKAYANG - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar) menggagalkan penyelundupan sekitar 100 kilogram lebih narkoba jenis sabu, di Pasar Sui Duri Kecamatan Sui Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Kamis (14/3/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Narkoba jenis sabu terbungkus berjumlah sekitar 106 bungkus dikemas dalam bak fiber ikan kemudian dimuat dalam mobil.
Dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba ini sudah diamankan pihak BNN, namun sedang dalam proses pengembangan.
Dari informasi foto yang diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya, narkoba dikemas terbungkus alumuniun foil, kemudian ditutup dengan pukat alat tangkap ikan.
Tak hanya itu, dari informasi yang diperoleh, selain sekitar 100 kg narkoba jenis sabu, juga diamankan narkoba jenis pil ekstasi yang terbungkus dalam kantong hitam.
Belum ada konfirmasi atau keterangan resmi dari pihak berwenang dalam pengungkapan penyelundupan narkoba yang diduga memanfaatkan jalur laut Kalbar.
Tribunpontianak.co.id masih terus berupaya untuk menggali informasi dan fakta serta konfirmasi dari pihak terkait.
Sebelum pengungkapan ini, BNN dan petugas terkait lainnya juga berhasil mengungkap kasus serupa di wilayah hukum Kalimantan Barat.
Berikut data dan faktanya:
5 Kg Sabu Diduga Jaringan Internasional di Lapas Pontianak
Kanwil Dirjen Bea Cukai Kalbagbar bersama BNN Pusat ungkap peredaran Narkoba jaringan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pontianak.
Narkoba yang diungkap tersebut yakni Narkotika jenis sabu seberat 5 kg yang melibatkan 4 orang yang di duga merupakan sindikat narkoba jaringan internasional.
Baca: Nyawa Bocah 3 Tahun Tak Terselamatkan Setelah Dicekik Ayah Temannya
Petugas Bea Cukai dan BNN Pusat tersebut mengungkap jaringan narkoba sebanyak 5 bungkus yang di kemas menggunakan kemasan teh di saat warga kota Pontianak sedang menyaksikan perayaan Cap Go Meh 2570 Tahun 2019, Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 14.30 WIB di Dermaga Penyeberangan Ferry Jl Rahadi Oesman kota Pontianak.
Saat dilakukan penangkapan oleh tim gabungan Bea Cukai Kalbagbar dan BNN Pusat, mobil Mitshubishi Expander Putih bernopol KB 1460 DE yang di kendarai oleh WH (24) Warga Sekayam, Sanggau.
Petugas gabungan menemukan 5 bungkusan plastik teh hijau kuning yang di duga kuat berisikan narkotika jenis sabu di bagian belakang mobil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.