Ungkap Penyelundupan Sabu 100 Kg dan Pil Ekstasi Jalur Laut, Ini Kata Kepala BNNP Kalbar
Ungkap Penyelundupan Sabu 100 Kg dan Pil Ekstasi Jalur Laut, Ini Kata Kepala BNNP Kalbar, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini
Editor: Umar Agus Wijayanto
Ungkap Penyelundupan Sabu 100 Kg dan Pil Ekstasi Jalur Laut, Ini Kata Kepala BNNP Kalbar
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar), Brigjen Pol Suyatmo membenarkan perihal adanya pengungkapan dugaan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Kamis (14/3/2019) malam.
"Iya benar, benar," ujar Suyatmo ketika dihubungi via telepon, Kamis (14/3/2019) malam.
Ketika dikonfirmasi mengenai jumlah tangkapan yang diduga mencapai seratus kilo tersebut, ia belum bisa menyampaikan lebih lanjut.
Baca: Hasil Drawing Liga Champions - Peluang Ronaldo Vs Messi di Babak Final
Ia meminta bersabar dan akan membeberkan perihal penangkapan.
"Nanti bersabar ya, kita undang semua wartawan," katanya.
Tribunpontianak.co.id mencoba memastikan kembali jumlah tangkapan barang haram tersebut, namun kembali ia menegaskan belum dapat menyampaikan.
Baca: 5 Berita Terpopuler: Penangkapan Romahurmuziy, Penembakan di Selandia Baru Hingga Badai Matahari
"Belum itu nanti, ini masih dalam pengembangan," tukasnya.
Sebelumnya Tribunpontianak.co.id juga berupaya mengonfirmasi Kepala BNN pusat, Komjen Pol Heru Winarko namun nomor yang dihubungi tidak tersambung.
Begitu juga pesan singkat belum terbalas.
Selundup Narkotika Jalur Laut
Baca: Penembakan di Christchurch Selandia Baru - Kata Jokowi, Jusuf Kalla, dan Dubes Tantowi Yahya
Sebelumnya diberitakan, BNNP Kalbar menggagalkan penyelundupan sekitar 100 kilogram bahkan lebih narkoba jenis sabu, di Pasar Sui Duri Kecamatan Sui Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Kamis (14/3/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Narkoba jenis sabu terbungkus berjumlah sekitar 106 bungkus dikemas dalam bak fiber ikan kemudian dimuat dalam mobil.
Baca: Penangkapan Romahurmuziy, KPK Belum Beri Informasi Resmi dan Tuai Tanggapan Sejumlah Pihak
Dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba ini sudah diamankan pihak BNN, namun sedang dalam proses pengembangan.