Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Otak Pelaku Pembunuhan Roni, Mayat yang Ditemukan dengan Tangan Terikat

Marlin Sinambela alias Mabeos, otak pelaku pembunuhan yang menewaskan Roni Friska Hasibuan berhasil ditangkap Polisi.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Tangkap Otak Pelaku Pembunuhan Roni, Mayat yang Ditemukan dengan Tangan Terikat
Istimewa
Marlin Sinambela, otak pelaku pembunuhan Roni, mayat yang ditemukan di Tiban Permai. 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Marlin Sinambela alias Mabeos, otak pelaku pembunuhan yang menewaskan Roni Friska Hasibuan yang mayatnya ditemukan dengan tangan terikat di kawasan Tiban Pemai Sekupang, Batam berhasil ditangkap Polisi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan SIK saat ditemui di Polresta Barelang, Senin (18/3/2019) siang.

"Semalam baru ketangkap. Dia adalah otak pelaku pembunuhan itu. Usai membunuh dan membuang mayatnya di Sekupang, pelaku kemudian melarikan diri ke luar kota," kata AKP Andri Kurniawan SIK.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Buser Polresta Barelang Ipda Haris Baltasar Nasution.

Penangkapan dilakukan di Kawasan Bogor. Tepatnya di Cilewungsih Bogor.

"Alhamdulilah sudah ketangkap dan kami akan balik ke Batam hari ini," terang Haris yang dihubungi melalui telepon.

Dengan adanya penangkapan ini, kasus pembunuhan di kawasan Tiban sukses diungkap kepolisian.

Berita Rekomendasi

Terungkap Sejumlah Fakta
Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat dengan tangan terikat ditemukan membusuk di kawasan Tiban Permai, Sekupang Batam.

Setelah sebelumnya berlabel MR X karena tak diketahui identitasnya, akhirnya polisi sudah bisa memecahkan teka-teki identitas mayat yang ditemukan di kawasan Tiban Permai, Rabu (27/2/2019).

Melihat dari kondisi jenazahnya, mayat berinisial RFH yang berusia sekitar 43 tahun tersebut diduga kuat sebagai korban pembunuhan dan dibuang ke semak-semak di kawasan Tiban Permai.

Mayat Dikenali Keluarga Sebagai RFH
Identitas mayat MR X yang ditemukan tewas di kawasan Tiban Permai diketahui berinisial RFH.

Terkuaknya identitas itu setelah polisi membuka layanan call center atas temuan mayat korban dan ada salah satu keluarga yang melapor telah kehilangan anggota keluarganya.

Saat mengetahui beberapa ciri-ciri korban, keluarga tersebut merasa sangat mengenali korban tersebut.

Selam yakin dengan sejumlah ciri-ciri fisik korban, keluarga korban mengenali ciri ciri korban pada gigi palsu yang dipasang korban.

Untuk memastikan korban memang RFH, polisi saat ini sedang melakukan pencocokan DNA salah satu anggota keluarga tersebut dengan korban.

Mayat yang ditemukan di Tiban Permai diduga kuat korban pembunuhan karena kondisinya dinilai tidak wajar.

Saat ditemukan kedua tangan korban terikat. Mayat juga sudah menghitam dan diperkirakan telah dibuang beberapa hari sebelumnya.

Biddokes Polda Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap mayat yang ditemukan di seberang Perumahan Bukti Permai Tiban.

Kabiddokes, Kombes Pol dr. Djarot Wibowo mengatakan, dari autopsi yang sudah dilakukan, penyebab kematian banyak mengalami kekerasa bertubi-tubi oleh benda tumpul.

"Kalau dari hasil, ada patah tulang tengkorak pada sisi kiri berukuran 9 cm kali 2 cm, dengan bentuk patahan tidak teratur dan tajam," katanya, Kamis (28/02/2019) sore.

Selain itu, terdapat pula kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan luka pada dahi sisi kiri hingga membelah telinga dengan bentuk tidak teratur dengan ukuran 12 cm, lebar 3 cm.

Baca: Yonang Kalap dan Aniaya Rohani saat Tahu Istrinya itu ke Luar dari Kamar Mandi Bareng Pria Lain

"Juga terdapat luka terbuka pada punggung sebelah kanan dengam ukuran 2 cm kali 0,8 cm kali 1 cm, serta kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan luka terbuka kepala sisi kiri dengan dasar tulang tengkorak panjang 10 cm lebar 5 cm," sebutnya menjelaskan kembali.

Ada patahan tulang dahi dengan bentuk tidak teratur, dengan ukuran 7 cm kali 0,5 cm.

Kemudian, terdapat pula patah tulang rusuk kiri kesembilan, kesepuluh, dan kesebelas, dengan resapan darah 9 cm kali 7 cm.

"Resapan darah juga pada tulang tengkorak kanan dengan ukuran 12 cm kali 6 cm berwarna kemerahan. Selain itu, posisi korban juga dalam keadaan tangan terikat dengan panjang tali 3,4 meter," kata di.

Ditemukan Tanpa Celana
Mayat Mr X tersebut ditemukan dengan posisi telentang tanpa menggunakan celana panjang, hanya memakai celana dalam.

Pakaiannya pun terlihat baju kaos yang sudah berwarna abu-abu dengan lampisan kemeja warna biru yang sudah memudar.

Kondisi mayat terlihat sudah membengkak serta sepanjang bagian kaki terlihat sudah digrogoti belatung.

Berdasarkan keterangan saksi penemuan mayat di Tiban, Batam, Rabu (27/2/2019), mayat tersebut ditemukan di semak-semak depan Perumahan Tiban Permai di Kecamatan Sekupang Kota Batam.

Penemuan mayat pertama kali diketahui oleh Parno.

Informasi yang dihimpun Tribunbatam.id, saat itu Parno bersama dua orang saksi lagi sedang berteduh saat hujan turun sekitar pukul 16.00 WIB sore.

"Namanya tadi Parno yang nemukan itu pertama kali. Dia lagi mau kencing pas berteduh, tahu-tahu nampak mayat tersebut," kata seorang warga di lokasi kejadian, Rabu (27/2/2019).

Saat ditemukan, polisi mayat dalam keadaan telentang, serta dengan badan yang sudah membengkak, dan mengeluarkan aroma tidak sedap. (tribunbatam.id/eko setiawan)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul BREAKINGNEWS - Polisi Tangkap Otak Pelaku Pembunuhan Roni, Mayat Tangan Terikat di Tiban Batam

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas