Prostitusi Online di Kota Kupang, Campur Tangan Manajer & Polisi Berhasil Menangkap Dua Muncikari
Prostitusi Online di Kota Kupang, Campur Tangan Manajer & Polisi Berhasil Menangkap Dua Muncikari, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini
Editor: Umar Agus Wijayanto
Prostitusi Online di Kota Kupang, Campur Tangan Manajer & Polisi Berhasil Menangkap Dua Muncikari
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Banyak kalangan terkejut dengan terungkapnya praktek prostitusi yang dilakukan secara online. Fakta baru yang mengejutkan muncul ketika Pos Kupang berusaha menelusuri kelanjutan dari prostitusi online di Kota Kupang.
Kalau sebelumnya para PSK adalah cewek-cewek lokal (NTT), ternyata ada juga yang datang dari luar NTT. Umumnya yang berasal dari luar NTT ini beroperasi di hotel-hotel berbintang. Catatan Pos Kupang, hotel yang dijadikan 'lokasi mangkal' para PSK online ini, yakni di Naikoten 1, TDM, Fatululi, Oepoi, Oesapa Selatan dan Kelapa Lima.
Baca: 5 Berita Terpopuler: Penembakan di Belanda hingga KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Kemenag
Sistem kerja yang dipakai adalah bokingan secara online. Mereka memasang fotonya semenarik (seksi) mungkin di aplikasi tersebut. Bila ada 'pemakai' mereka akan langsung memberitahukan tarif long time (12 jam) dan short time (4 jam).
"Kalau mau boking, Rp 1 juta st/4 jam sama kamar, Rp 1,9 juta lt/12 jam sama kamar full services. Kalau setuju, hubungi manager saya. Ka' bilang aja mau boking S**ta."
Baca: Polemik Apel Kebangsaan - Tanggapan Fadli Zon, Mahfud MD hingga Andi Arief yang Merasa Tertipu
Demikian jawaban dari sebuah akun online bernama S**ta. Dia memberikan nomor managernya. Saat dikontak, managernya meminta agar ditransfer dulu DP melalui rekening. Bila sudah ditransfer barulah dipertemukan dengan cewek yang diboking.
Baca: 5 Fakta Jelang Drawing Delapan Besar Piala Presiden 2019, Top Skor hingga Tim paling Produktif
"Kalau yang ladies hotel ini, rata-rata dari luar NTT. Mereka datang dua atau tiga orang bersama managernya, saya lihat kayaknya bencong. Manager ini yang atur uang dan jemput tamu di lobi hotel. Kalau setuju nanti dia jemput dan langsung bawa ke kamar hotel," ujar seorang pengusaha di Kota Kupang yang mengaku lebih aman menggunakan sistem seperti ini.
Baca: 4 Fakta Terbaru Kasus Romahurmuziy, KPK Temukan Uang Ratusan Juta hingga Respons Menteri Agama
Harga yang diberikan mereka pun bervariasi. Ada yang bisa ditawar namun ada yang tidak mau. "Sistem kerja kami seperti ini. Tidak bisa langsung ke kami, tapi harus lewat manager. Kalau tidak setuju, tidak apa-apa," ujarnya.
Kepolisian Daerah (Polda) NTT berhasil membongkar jaringan prostitusi online. Polisi membekuk dua warga Kota Kupang, MD alias AB (22) dan YDP alias DD (40) yang berperan muncikari atau germo. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.