Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wredhi Tiap Bulan Beli Sabu Rp 1,6 Juta Agar Tak Mengantuk saat Bekerja Sebagai Pemandu Wisata

Wredhi bahkan berdalih memakai narkoba agar tidak mengantuk karena ia juga bekerja sebagai pemandu wisata freelance.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wredhi Tiap Bulan Beli Sabu Rp 1,6 Juta Agar Tak Mengantuk saat Bekerja Sebagai Pemandu Wisata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Dua pelaku penyalahgunaan narkoba duduk menunduk di lobi Polres Tabanan, Senin (18/3/2019). Mereka terancam hukuman lima tahun penjara. TRIBUN BALI/I MADE PRASETIA ARYAWAN 

"Untuk Dewa Wirianto kami juga temukan bong di dalam kamar tidurnya saat kami geledah di rumahnya di Banjar Jadi Babakan, Desa Banjar Anyar," ungkap Kompol Rahmawati Ismail.

Baca: Pemagang Indonesia Ditusuk di Kota Sano Jepang saat Menuju Masjid

Kedua pelaku disebut memang pemain baru. Artinya mereka baru beberapa bulan menggunakan narkotika.

Mereka juga mengakui tak mengetahui dari mana mendapatkan barangnya sebab mereka bertransaksi melalui sistem tempel.

"Mereka mengaku mendapatkan barangnya melalui sistem tempel," imbuhnya.

Akibat perbuatannya pelaku disangkakan pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp 800 Juta dan paling banyak Rp 8 Miliar.

Untuk saat ini di Polres Tabanan di awal tahun 2019 sudah menangani 4 kasus dengan 5 pelaku yang seluruhnya pemakai.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Habiskan Rp 1,6 Juta Tiap Bulan untuk Sabu, Wredhi Berdalih Agar Tak Mengantuk Saat Kerja

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas