Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deddy Mizwar Curhat Jokowi Terkait Meikarta, Ini Alasannya

Saat itu, Deddy mengaku direcoki sejumlah menteri saat meminta Pemkab Bekasi menghentikan izin karena lahan yang digunakan seluas 500 hektar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Deddy Mizwar Curhat Jokowi Terkait Meikarta, Ini Alasannya
Tribunjabar/Mega Nugraha
Dari kiri ke kanan, Deddy Mizwar alias Demiz , Soni Sumarsono alias Soni , dan Ahmad Heryawan alias Aher , .Ketiganya hadir menjadi saksi kasus korupsi proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (20/3/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -‎ Mantan Wagub Jabar Deddy Mizwar, mengaku sempat mengadu ke Presiden Joko Widodo saat sejumlah menterinya turut merecoki soal penghentian sementara perizinan proyek Meikarta.

Saat itu, ia meminta Pemkab Bekasi menghentikan izin karena lahan yang digunakan seluas 500 hektar (dalam dakwaan tertulis 438 hektare, terbagi dalam tiga tahap).

Berdasarkan Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengeolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jabar‎, Meikarta merupakan proyek metropolitan dan perizinanya membutuhkan rekomendasi dari Pemprov Jabar.

‎"Saya pernah bertemu pak Jokowi di Muara Gembong, Bekasi. Saya sampaikan ke beliau, saya mohon pertimbangan dan arahan Pak Presiden bahwa lahan yang bisa digunakan untuk Meikarta itu seluas 84,6 hektare, sisanya untuk kawasan industri. Makanya rekomendasi dari Pemprov Jabar itu hanya 84,6 hektare, tidak bisa 500 hektare," kata Deddy Mizwar saat jadi saksi kasus suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (20/3/2019).

Alasan mengadu ke Jokowi, kata dia, sejumlah menteri ikut berkomentar saat Deddy Mizwar meminta Pemkab Bekasi menghentikan perizinan.

Baca: Bupati Bekasi Nonaktif Neneng Hassanah Jalani Sidang Lanjutan Meikarta

Di antaranya adalah Menko Maritim Luhut Pandjaitan, Mendagri ‎Tjahjo Kumolo, hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil.

Berita Rekomendasi

"Saya lapor ke Pak Jokowi karena banyaknya statement tentang Meikarta dari bebarapa menteri. Saya enggak mau jawab tanggapan menteri itu, enggak elok lah antar pejabat publik berpolemik dan menimbulkan kesimpangsiuran informasi. Jangan sampai dikiranya saya berhadapan dengan Pak Jokowi, karena bagaimanapun, provinsi itu kepanjangan tangan dari pemerintah pusat," ujar dia.

Seperti diketahui, Meikarta akan menggunakan lahan seluas 438 hektare yang dibagi dalam tiga tahap.

‎Tahap pertama, Edi Dwi Soesianto, Satriyadi dan Bartholomeus Toto dari Meikarta mengajukan Izin Penggunaan dan Peruntukan Tanah (IPPT) seluas 143 hektare.

Namun, pada 12 Mei 2017, Bupati Bekasi mengeluarkan surat keputusan terkait IPPT seluas 84,6 hektare dari pengajuan 84,6 hektare.

Fakta itu, atas rekomendasi dari Pemprov Jabar.

Seperti diketahui, IPPT yang ditandatangani Neneng itu disertai pemberian uang Rp 10 miliar dari ketiga orang tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas