Massa Berunjuk Rasa Menolak PT RUM dan Boikot Sritex Sukoharjo, Sampaikan 7 Tuntutan
Puluhan massa berunjuk rasa di depan Fashion Village Sukoharjo. Mereka menyampaikan 7 tuntutan kepada PT Rayon Utama Makmur (RUM).
Editor: Noorchasanah A
TribunSolo.com/Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Puluhan massa yang terdiri dari mahasiswa Universitas Bangun Nusantara (Univet) Sukoharjo, Universitas Muhammdiyah Surakarta (UMS), dan warga terdampak pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM) menggelar aksi damai di depan Fashion Village Sukoharjo, Rabu (20/3/2019).
Mereka menolak adanya PT RUM, yang selama ini dianggap mengganggu masyarakat Sukoharjo karena bau limbahnya.
Koordiator lapangan aksi, Lintang Raharjo mengatakan, dalam aksinya ini, mereka memiliki tujuh tuntutan.
"Aksi kita untuk melepaskan kawan kita yang dikriminalisasi dan kami membawa enam tuntutan lainnya," katanya.
Enam tuntutan itu meliputi PT RUM harus mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 208/K/Pid/2019, stop kriminalisasi terhadap rakyat yang menolak PT RUM, stop intimidasi terhadap buruh PT RUM dan memenuhi hak-haknya.
Mereka juga meminta pengusutan tuntas perusakan lingkungan dan memenjarakan PT RUM, memboikot produk Sritex sebagai produk yang telah dihasilkan dari penderitaan rakyat, serta menolak PT RUM.