Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar Hajar Kepala Sekolahnya, Masalahnya Mulai Dari Marah Ditegur Hingga Orang Tua Dipanggil

Bambang mengalami luka di bagian leher dan dan tangan. Setelah dilakukan mediasi, A meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

Editor: Hendra Gunawan

Oleh sebab itu, korban melaporkan siswanya ke Polsek Kelayang atas kasus penganiayaan. Sejauh ini pihak kepolisian sudah meminta keterangan sejumlah saksi.

"Beberapa guru dimintai keterangan, termasuk korban. Penyidik juga akan memanggil orangtua siswa untuk dimintai keterangan," kata Misran.

3. Polisi tetapkan A menjadi tersangka

Setelah mendapatkan laporan dari Kepala Sekolah Bambang, polisi menetapkan A sebagai tersangka, namun A tidak ditahan oleh polisi.

"Siswanya (A) ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan," ungkap Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/3/2019).

Dia menyebutkan, tersangka tidak ditahan karena masih pelajar, dan masih diberikan kesempatan untuk mengubah perilaku.

"Tentunya untuk memberikan kesempatan untuk si anak (pelaku) tetap belajar dan ujian sekolah," kata Misran.

Berita Rekomendasi

4. A terkenal bandel di sekolah

Dari hasil pemeriksaan polisi, A juga memiliki tampilan yang berbeda dengan siswa lainnya.

"Iya (bandel). Bahkan tampilannya agak beda dengan siswa lainnya, dengan memiliki tato di tangannya. Siswa ini juga sudah beberapa kali membuat surat perjanjian kepada pihak sekolah," kata Misran.

Baca: Ramyadjie Priambodo Beli Bitcoin Dari Hasil Kejahatan Membobol ATM

Baca: Tiga Perempuan Calon Pengantin Bom: Sangat Militan dan Pandai Merakit Bom

Sementara itu, A mengaku marah karena kedua orangtuanya dipanggil pihak sekolah. Hal itu diungkapkan A kepada polisi saat pemeriksaan.

"Pelaku marah karena tidak terima orangtuanya dipanggil pihak sekolah. Sehingga pelaku memaki kepala sekolahnya," sebut Misran.

5. Sepakat damai, A meminta maaf kepada Kepala Sekolah

Kasus Bambang dan A akhirnya berujung damai setelah proses mediasi, pada hari Senin (18/3/2019). Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, mediasi dilakukan di SMA Negeri 2 di Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas