Warga dan Mahasiswa di Sukoharjo Unjuk Rasa Ancam Boikot Sritex, Begini Tanggapan Pihak PT RUM
Sekretaris PT RUM, Bintoro Dibyoseputro, menanggapi aksi damai di Depan Fashion Village Sukoharjo, Rabu (20/3/2019).
Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Sekretaris PT RUM, Bintoro Dibyoseputro, menanggapi aksi damai di Depan Fashion Village Sukoharjo, Rabu (20/3/2019).
Saat dihubungi TribunSolo.com, Bintoro mengatakan bukan kapasitasnya menanggapi aksi tersebut.
Dia beranggapan, dalam aksi tersebut lebih kepada PT Sritex, sedangkan PT Sritex dan PT RUM berbeda manajemen.
"Tapi saya apresiasi dengan aksi tersebut, sebagai masukan untuk kami selalu berbenah."
"PT RUM berkomitmen untuk mengatasi persoalan limbah yang dikeluhkan warga," katanya saat dihubungi TribunSolo.com.
Aksi massa yang terdiri dari mahasiswa Universitas Bangun Nusantara (Univet) Sukoharjo, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), dan warga terdampak PT RUM tersebut membawa tujuh tuntutan.
Koordinator Lapangan aksi, Lintang Raharjo, mengatakan, dalam aksinya ini mereka memiliki tujuh tuntutan.
"Aksi kita untuk melepasakan kawan kita yang di kriminalisasi dan kami membawa enam tuntutan lainnya," katanya.
Enam tuntutan itu meliputi PT RUM harus mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 208/K/Pid/2019, Stop Kriminalisasi terhadap rakyat yang menolak PT RUM, Stop Intimidasi terhadap buruh PT RUM dan penuhi hak-haknya.