Kronologis Kecelakaan yang Menewaskan Anak Bupati Nonaktif Mojokerto, Pengemudi Ngantuk Tabrak Truk
Penyebab kecelakaan ini diduga pengemudi mobil Mazda mengantuk sehingga kendaraannya menabrak truk di depannya yang berada di jalur lambat bagian kiri
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Anggota Unit VI Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian Daerah Jawa Timur menyelidiki penyebab kecelakaan maut hingga merenggut nyawa Jiansyah Kamal Pasa (20), anak pertama Bupati Mojokerto non aktif Mustofa Kamal Pasa (MKP) yang mengalami kecelakaan di KM 565.600-A Tol Solo-Ngawi, Rabu (20/3/2019) pukul 17.54 WIB.
Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Bambang Sukmo Wibowo menjelaskan kronologi kecelakaan itu bermula saat korban bersama sopir Slamet Bawon (40) warga Tampungrejo, Kecamatan Puri Mojokerto mengendarai mobil Mazda CX-5 warna merah Nopol S-1075-RJ melaju kencang dari arah Solo menuju Ngawi.
Sesampainya di lokasi tiba-tiba mobil korban mengarah ke sisi kiri jalur lambat lalu menabrak truk Nopol AA 1962 EE muatan kayu yang dikemudikan Dani Setiyanto (29) warga Kedu Temanggung Jawa Tengah.
"Mobil korban menghantam keras hingga tersangkut di bagian bodi belakang truk yang melaju searah," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (21/3/2019).
Bambang mengatakan, pihaknya mengumpulkan keterangan dari saksi pengemudi truk terkait kronologis kejadian sekaligus untuk memastikan penyebab kecelakaan ini.
"Penyebab kecelakaan ini diduga pengemudi mobil Mazda mengantuk sehingga kendaraannya menabrak truk di depannya yang berada di jalur lambat bagian kiri," ujarnya.
Dia menerangkan, Bripka Andik bersama Brigadir Edi anggota Unit Jatim 6 Sat PJR Polda Jatim bersama petugas tol mengevakuasi korban dari dalam mobil tersebut.
Korban dievakuasi menuju ke RS Atien Ngawi.
Korban kecelakaan Jiansyah Kamal Pasa (20) yang mengalami luka di kepala dan pelipis berdarah meninggal di Rumah Sakit Atien.
Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi di gerbang pintu tol Ngawi.
"Korban luka meninggal, lebih jelasnya silakan konfirmasi ke Satlantas Ngawi ya," pungkas Bambang.
Ditambahkannya, fatalitas kecelakaan tersebut bisa menjadi mengingatkan masyarakat pengguna jalan supaya selalu berhati-hati tetap utamakan keselamatan di jalan raya.
"Semoga ini memberikan edukuasi pada masyarakat bahwa ngantuk adalah awal musibah saat dipaksakan berkendara," imbuhnya.
Luka Parah
Jiansyah Kamal Pasha (20) anak Bupati Mojokerto non aktif Mustofa Kamal Pasa tewas kecelakaan di KM 565 plus 600, tepatnya di Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Kamis (21/3/2019) dini hari.
Korban Jiansyah Kamal Pasa sempat mendapat pertolongan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dr Soeroto, Ngawi.
Namun karena luka yang dialami cukup parah, korban meninggal saat dalam penanganan tim media setempat.
Sementara sopirnya, Slamet Bawon, hanya mengalami luka ringan terkena serpihan kaca depan mobil Mazda S 1075 RJ yang dikendarai.
Informasi yang dihimpun SURYA.co.id menyebutkan, kecelakaan terjadi karena sopir Mazda merah Slamet Bawon mengantuk, sehingga menabrak truk tronton bermuatan kayu dari belakang.
Jiansyah Kamal Pasa, yang warga Desa Tampung, Kecanatan Tampungrejo Puri, Kabupaten Mojokerto, mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke IGD RSUD dr Soeroto, Ngawi, namun meninggal saat ditangani tim medis dr Soeroto.
Menurut Widodo, petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, mobil Mazda merah yang dikendarai Slamet Bawon melaju kencang dari arah barat menuju timur.
Sesampai di TKP, mobil Mazda itu tiba tiba belok dan menyeruduk truk tronton yang dikendarai Setiyono warga Temanggung dari arah belakang.
"Korban meninggal Jiansyah Kamal Pasa, pagi ini langsung dibawa ke runah duka di Mojokerto dari RSUD dr Soeroto Ngawi, untuk di makamkan," kata Widodo, petugas Dishub Kabupaten Ngawi.
Saat ini petugas Satlantas Polres Ngawi masih memeriksa saksi saksi termasuk sopir mobil yang ditumpangi Jianshah Kamal Pasa, untuk mengetahui penyebab kecelakan itu.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan Anak Bupati Mojokerto Non Aktif Mustofa Kamal Pasa di Tol Ngawi