Oknum Anggota Polri Berpangkat Brigadir Otaki Pembunuhan
Oknum polisi yang bertugas di Polsek saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Satreskrim Polres Temanggung dan Tim Jatanras Polda Jateng mengungkap pembunuhan berencana pengusaha tembajau dan pupuk bernama Tjipng Boen Siong (64).
Korban merupakan warga Kelurahan Jauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.
Polisi juga menangkap tiga tersangka yakni Nurtafia, Permadi dan Indarto sedangkan satu orang lainnya masih buron.
Permadi merupakan anggota polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polsek Kranggan, Polres Temanggung.
Dari informasi yang diterima Tribun Jateng, Brigadir Permadi saat ini sudah diamankan dan dibn awa ke Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, mengaku belum mengetahui informasi pemindahan Brigadir Permadi ke tahanan Polda Jateng.
"Kalau pemindahannya saya belum dapat konfirmasi, saya cek ke Propam dulu," ujar Agus, Kamis (21/3/2019).
Agus menyebut, proses internal sudah menanti Brigadir Permadi yang telah menjadi otak pembunuhan juragan tembakau tersebut.
Baca: Tim Resmob Bekuk Tersangka Pembunuhan Siswa SMKN 3 Tondano, Ini Motifnya
Proses sidang kode etik akan dihadapi oleh Brigadir Permadi setelah status hukum pidana umum nantinya telah dinyatakan inkrah.
"Kalau proses sidang kode etik tetap menunggu pidana umumnya inkrah dulu," ujar Agus.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nurtafia adalah perempuan berusia 30 tahun, yang merupakan istri korban.
Sementara, Brigadir Permadi merupakan pria idaman lain (PIL) atau selingkuhan Nurtafia.
Sedangkan Indarto dan A merupakan eksekutor di lapangan.
"Latar belakang pembunuhan ini adalah asmara. N (Nurtafia) dan Permadi adalah otak pembunuhannya. Mereka telah menjalin hubungan khusus selama dua tahun belakangan ini," ucap Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi.
Keduanya mula mula bertemu sekitar dua tahun lalu, saat Permadi ingin berbisnis tembakau.
Tak hanya soal bisnis, Nurtafia dan Permadi juga menjalin kisah asmara. Bahkan, keduanya berniat melangsungkan pernikahan.
Namun, keberadaan Boen Siong dianggap sebagai penghalang.
Keduanya pun bersepakat untuk melenyapkan korban, dengan menyewa pembunuh bayaran, Indarto dan A.
"Atas aksinya, Indarto dan A mendapat imbalan Rp20 juta. Uang itu atas pemberian N, yang diambil dari korban," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.