Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Cinta Segitiga Oknum Brigadir Polisi yang Berujung Pembunuhan Bos Tembakau di Temanggung

Oknum brigadir polisi terlibat cinta segitiga hingga berujung pada tewasnya juragan tembakau asal Temanggung, Tjiong Boen Siong.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kisah Cinta Segitiga Oknum Brigadir Polisi yang Berujung Pembunuhan Bos Tembakau di Temanggung
TRIBUNJOGJA
Pembunuhan pengusaha tembakau di Temanggung 

TRIBUNNEWS,COM - Oknum brigadir polisi terlibat cinta segitiga hingga berujung pada tewasnya juragan tembakau asal Temanggung, Tjiong Boen Siong. 

Oknum brigadir polisi bernama Permadi diduga terlibat pembunuhan Tjion Boen Siong yang tak lain adalah suami Nurtafia, selingkuhannya. 

Oknum brigadir polisi Permadi yang bertugas di Polres Kranggan, jajaran Polres Temanggung diduga sebagai dalang pembunuhan tersebut. 

Kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pengusaha di Temanggung, Tjiong Boen Siong, menjadi perhatian luas netizen di Temanggung, terutama di grup facebook Info Kecelakaan Dan Kriminalitas Temanggung.

Setelah adanya penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian, terungkaplah latar belakang dan motif dari pembunuhan berencana ini yang tak lain ternyata melibatkan seorang Perebut Bini Orang atau biasa disebut Pebinor.

Dilansir dari Gridhot.ID, Jumat (22/3/2019), Kepolisian Resor Temanggung bersama tim Jatanras Polda Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap pengusaha tembakau dan pupuk warga Parakan Tjiong Boen Siong (62).

Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi di Temanggung, Kamis (21/3/2019), mengatakan pembunuhan berencana ini didalangi oleh istri korban Nurtafia bersama Permadi.

Berita Rekomendasi

Nurtafia, Permadi dan Indarto selaku eksekutor dalam pembunuhan tersebut berhasil diamankan Polres Temanggung.

Sementara satu orang lainnya, berinisial A, hingga kini dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

"Nurtafia dan Permadi telah menjalin hubungan khusus selama hampir dua tahun. ‎Keduanya mula-mula bertemu saat P ingin berbisnis tembakau, kemudian N dan P menjalin asmara. Bahkan, keduanya berniat melangsungkan pernikahan," ucapnya.

Namun, sosok Boen Siong suami Nutafia dianggap sebagai penghalang.

Akhirnya keduanya bersepakat untuk melenyapkan korban dengan menyewa Indarto dan A untuk membunuhnya.

"Atas aksinya, Indarto dan A mendapat imbalan Rp20 juta. Uang itu atas pemberian Nurtafia yang diambil dari korban," ungkapnya.

Dwi menuturkan pengungkapan perkara ini bermula saat keluarga korban datang melapo‎r ke Polsek Parakan, pada Kamis (14/3/2019).

Keluarga membuat laporan orang hilang, karena Boen Siong tak kunjung pulang setelah pergi dari rumah dengan mengendarai mobil pikap Mitsubishi Colt 120 SS warna hitam.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas