Pencuri Ponsel Ini Babak Belur Dihajar Warga, padahal Baru Bebas Usai Jalani Hukuman
Korban yang melihat ada pria asing masuk ke dalam kamarnya sontak berteriak maling sehingga menciutkan nyali tersangka
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Mohammad Romadoni
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Toni Sanjaya (39), warga Perum Uka, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya kepergok mencuri handphone di kamar kos Jalan Sikatan, Kelurahan Manukan Wetan, Kecamaan Tandes, Kota Surabaya.
Ia mencuri ponsel dengan masuk ke kamar kos korban yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) Suhardi (42) dan Kristiani (29).
"Tersangka mencuri handphone milik korban di atas tempat tidur," ujar Kapolsek Tandes Kompol Kusminto, Senin (25/3/2019).
Kusminto menjelaskan tersangka kepergok korban Kristiani ketika keluar dari kamar kosnya.
Korban yang melihat ada pria asing masuk ke dalam kamarnya sontak berteriak maling sehingga menciutkan nyali tersangka.
Baca: Polisi : Benda Mencurigakan di Rumah Aspirasi Jokowi - Maruf Amin Berisi Pakaian
Tersangka mengembalikan handphone Samsung J7 warna putih hasil curian di atas meja.
Tersangka ditangkap warga setempat bahkan sempat dihajar massa yang kesal karena perbuatannya mencuri di rumah kos.
"Tersangka sudah berulang kali mencuri di sejumlah lokasi di Surabaya barat," ungkapnya.
Ditambahkannya, tersangka merupakan residivis kambuhan sudah beberapa kali keluar masuk penjara karena terlibat kasus pencurian.
Dari catatan Kepolisian tersangka pernah ditahan tiga kali di Polsek Tandes, dua kali di Polsek Lakarsantri dan Polsek Benowo terkait kasus pencurian.
Tersangka tidak punya pekerjaan sehingga nekat mencuri.
"Tersangka baru saja keluar dari Rumah Tahanan di Medaeng lalu mencuri lagi," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.