Janda Muda Tewas di Kamar Hotel, Pelakunya Sempat ke Orang Pintar Supaya Tak Bisa Ditangkap
"Selama dalam pelarian, tersangka berpindah-pindah tempat. Bahkan ia sempat menemui orang pintar dengan harapan tidak bisa ditangkap,"katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Oon Saonah (32) alias Icha ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar Hotel Daya Grand, Jalan Brigjen Soetoko, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Rabu (26/3/2019).
Kasus kematian Icha yang masih menjadi misteri tersebut perlahan mulai tersingkap.
Baca: Sebelum Tewas, Korban Pembunuhan di Sumedang Mengetuk Pintu Warga Tanpa Baju Minta Tolong
Icha ternyata diduga dicekik hingga meninggal oleh teman dekatnya sendiri, RFH (22), seorang 'brondong' yang juga mahasiswa perguruan tinggi di Tasikmalaya.
Brondong adalah sebutan untuk cowok yang lebih muda dari pada cewek.
Biasanya istilah ini digunakan untuk mereka yang sedang menjalin hubungan asmara.
Petugas hotel memukan korban terbujur kaku di kamar nomor 106 hanya mengenakan pakaian dalam ditutupi bantal dan selimut.
Baca: Seorang Perawat di Cikarang Barat Diduga Tewas Akibat Overdosis
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Maruf, didampingi Kasatreskrim, AKP Dadang Sudiantoro, di Mapolresta, Selasa (26/3/2019), mengatakan, tersangka RFH berhasil dibekuk di kawasan Indihiang setelah sekitar tiga minggu menjadi buron.
"Selama dalam pelarian, tersangka berpindah-pindah tempat. Bahkan ia sempat menemui orang pintar dengan harapan tidak bisa ditangkap," kata Kapolresta.
Namun malah petuah orang pintar itulah yang menyebabkan tersangka akhirnya diciduk.
Setelah merasa tak bakal ditemukan, RFH lantas pulang ke Tasikmalaya untuk menemui kekasihnya.
"Beberapa saat dia turun dari bus, langsung kami sergap dan saat diperiksa dia mengakui segala perbuatannya. Dia mengaku tidak bermaksud membunuh karena selama ini sudah dekat dengan korban," ujar Kapolres.
Baca: Dua Warga Aceh Jaya Tewas Disambar Petir
Baca: Kasus Pembunuhan Calon Pendeta Melinda Zidemi, Mayat Ditutupi Kayu dan Semak Hingga Ciri-ciri Pelaku
Kedekatan korban dengan tersangka terjalin sejak dua tahun lalu meski tersangka sendiri memiliki kekasih.
Bahkan korban sering memberi uang kepada tersangka. Terutama sehabis berkencan.
Menurut penuturan tersangka, korban suka memberi uang Rp 100.000 hingga Rp 200.000.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.