Publikasikan ILPDD, Ini Capaian Pemkot Bogor Sepanjang Tahun 2018
Pemerintah Kota Bogor mempublikasikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Bogor (LPDD) Tahun 2018. Dalam laporan ini terpaparkan seluruh ke
Editor: Content Writer
Pemerintah Kota Bogor mempublikasikan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Bogor (ILPDD) Tahun 2018. Dalam laporan ini terpaparkan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan Pemkot Bogor selama tahun 2018.
Dalam hal Pendapatan Daerah, Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2018 mencapai 2 triliun lebih atau 99,79 persen dari target awal yang ditetapkan. Hal ini bisa tercapai berkat kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2018 sebesar Rp913 miliur atau mencapai 102,9 persen dari target pendapatan asli daerah tahun 2018.
Perolehan PAD sebesar itu dikontribsi pendapatan sektor Pajak Daerah sebesar Rp592 miliar atau lebih 102,47 persen dari target. Untuk Belanja Daerah sendiri, realisasi Belanja Daerah Tahun 2018 yang terealisasi sebesar Rp2,4 triliun atau 90,62 dari Anggaran Belanja yang ditetapkan.
Selain itu, di dalam laporan tersebut terlampir juga 6 masalah prioritas yang telah diselesaikan Pemkot Bogor. Pertama, dalam urusan transportasi. Pemkot Bogor berhasil melakukan penertiban parki di 7 titik, yaitu di Jalan Suryakencana, Jalan Siliwangi, Jalan Pengadilan, Jalan Dewi Sartika, Jalan MA Salmu, Jalan Mayor Oking, dan Jalan Nyi Permas.
Telah diluncurkan juga 18 unit Terminal Parkir Elektronik (TPE) yaitu 15 unit di sepanjang Jalan Suryakencana dan 3 unit di sepanjang Jalan Otista. TPE sendiri merupakan upaya mengendalikan ruang parkir tepi jalan umum di pusat kota dan pusat kegiatan, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kedua, dalam urusan PKL. Di tahun 2018, Pemkot Bogor telah jalan utama Suryakencana sebagai zona bebas PKL. Oleh sebab itu, beberapa upaya dilakukan, mulai dari pemindahan 87 pedagang siang (kuliner) ke Plaza Bogor dan 200 pedagang malam (sayuran) ke ex Pasar Gembrong.
Pemkot Bogor juga melakukan penataan zona PKL agar tidak mengganggu ketertiban umum. Penertiban ini dilakukan pada 14 zona PKL yang tersebar di 6 kecamatan yang menampung sekitar 418 PKL. Upaya penertiban kawasan rawan PKL telah dilakukan di 10 titik. Tindakan ini berhasil menertibkan 547 PKL dan 24 bangunan liar penjual miras.
Ketiga, dalam urusan Penataan Ruang Publik dan Ruang Terbuka Hijau. Capaian Ruang Terbuka Hijau Publik yang tertata di tahun 2018 telah mencapai 418.651,41 meter persegi. Capaian ini antara lain berasal dari pembangunan 11 unit taman skala lingkungan baru mencapai 7.302,39 meter persegi dan peningkatan kualitas lima unit taman lingkungan dengan luas sebesar 4.175,1 meter persegi.
Capaian ini antara lain didukung peningkatan pedestrian Jalan Otista sepanjang 323 m, pembangunan pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman sepanjang 854 m, dan pembangunan pedestrian di Jalan Suryakencana sepanjang 900 m Jalur Kanan dan 130 m Jalur kiri. Beberapa ruang publik kota Bogor pun telah dilengkapi CCTV dan akses WIFI yang sampai dengan tahun 2018, CCTV yang sudah terpasang di 64 titik dan WIFI terpasang di 38 titik.
Keempat, dalam urusan Penataan Pelayanan Persampahan dan Kebersihan Kota. Di tahun 2018 jumlah persentase sampah yang terangkut yang telah mencapai 75,85 % dari jumlah timbulan sampah sebanyak 648,61 ton/hari. Sedangkan cakupan wilayah pelayanan sampah mencapai 75,85 % atau telah melampaui target yang telah ditetapkan dalam RPJMD yaitu 74 %.
Kelima, dalam urusan kemiskinan. Di tahun 2018, jumlah penduduk miskin mencapai 64.850 jiwa atau 5,93% dari jumlah penduduk kota Bogor. Jumlah ini berkurang sebesar 1,18% dibandingkan prosentase penduduk miskin kota Bogor di tahun 2017.
Keenam, dalam urusan Reformasi Birokrasi. Nilai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang diperoleh berdasarkan hasil evaluasi LAKIP oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah B.
Meski memperoleh nilai yang sama, sejatinya angka penilaian LAKIP tahun 2018 mengalami kenaikan 4,99 digit dibandingkan tahun sebelumnya.
Tahun 2018 ditandai dengan keberhasilan pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat di Kota Bogor dengan diterimanya plakat UHC dari BPJS Kesehatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.