Terungkap Ada Penyelundupan Komodo ke Luar Negeri, Ini Titik Rawan Pencurian Komodo di Labuan Bajo
Penyelundupan 41 Komodo dari Pulau Rinca Flores NTT (Nusa Tenggara Timur) diduga sudah terjadi selama tahunan.
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan upaya penyelundupan 41 Komodo dari Pulau Rinca Flores NTT (Nusa Tenggara Timur) diduga sudah terjadi selama tahunan.
Ada beberapa titik rawan yang bisa menjadi pintu masuk bagi para pencuri melakukan pencurian hewan Komodo.
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, melalui Kepala Biro Humas Setda NTT, Marius Ardu Jelamu, mengatakan terdapat beberapa pintu masuk ke TN Komodo.
"Kita akan kontrol dan tutup bagian barat. Karena untuk masuk Taman Nasional Komodo itu melalui beberapa pintu. Di bagian barat terbuka lebar, dari arah Bima. Ini kontrol sangat lemah," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (28/3/2019).
Baca: Perdagangan Ilegal Komodo Dari Indonesia, Harganya Rp 500 Juta di Luar Negeri
Baca: Gubernur Viktor Laiskodat Marah, 41 Ekor Komodo dari Pulau Rinca Flores Hendak Dijual ke Luar Negeri
Diuraikan, kapal pesiar akan datang dari arah barat, lalu mereka menurunkan jangkar, dan langsung ke pulau Komodo.
"Nanti kita tutup pintu itu. Jadi pintu masuk hanya dari Labuan Bajo. Anda (wisatawan) boleh tidak menginap di hotel-hotel di daratan, tapi akan dikenakan biaya," katanya.
Mengenai kewenangan mengurus TN Komodo itu, imbuhnya, pihak pemprov NTT harus terlebih dahulu mengantongi surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
"Untuk itu kita pegang dulu surat resminya. Kalau surat itu sudah ada, kita atur dalam APBD untuk lakukan kontrol dan penutupan tersebut," ujarnya.
Diungkapkan, TN Komodo adalah salah satu dari empat tempat superprioritas untuk pengembangan pariwisata di Indonesia.