Kisah Gadis Pontianak Korban Kawin Kontrak, Lebih Nyaman di Penjara China Daripada di Rumah Suami
Gadis Pontianak inisial DW, korban kawin kontrak, mengaku lebih nyaman berada di penjara daripada di rumah suami.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Cong Mi Tjhau, ibunda korban kawin kontrak DW (17), merasa sangat bahagia saat mengetahui sang putri berhasil kembali ke Indonesia.
Ditemui di RSUD dr Soedarso Pontianak, saat menjaga sang suami yang sedang sakit, Cong Mi Tjhau tampak ceria.
Matanya berbinar-binar, senyumnya merekah begitu mengetahui sang putri telah kembali ke Indonesia, Kamis (28/3/2019).
Cong Mi Tjhau kini begitu mudah senyum, sangat berbeda dengan kondisinya beberapa waktu lalu saat menceritakan nasib pilu putrinya di Tiongkok.
"Gembiralah kita ni, mana ada tidur semalaman. Baru tadi tidur karena bawaan suka, ngomong ngoceh terus tak ada henti," katanya.
Cong Mi Tjhau mengetahui kepulangan putrinya oleh Iswandi, Sekretaris Serikat Buruh Migran Indonesia beberapa hari lalu.
Namun Cong Mi Tjhau sempat merasa ragu akan hal itu.
Ia menceritakan, Iswandi menghubunginya dan menyampaikan bahwa sang putri akan diberangkatkan menggunakan pesawat dari Tiongkok menuju Indonesia.
Kepastian terkait kepulangan sang putri ia dapatkan, Rabu (27/3/2019) pagi.
"Pak Iswandi kemarin ada bilang, tanggal 27 nanti kemungkinan anak ibu pulang, cobalah ibu hubungi, saya hubungilah anak saya, tapi ko gak nyambung-nyambung ni, berarti belum bener ni, entah benar entah bohong, kita tetap berdoa moga-moga aja benar," kata Cong Mi Tjhau.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.