Pelaku Batal Perkosa Gadis Cantik Calon Pendeta karena Menstruasi, Hasil Forensik Polisi Salah
Dua pelaku batal memerkosa calon pendeta muda karena sedang menstruasi. Sebelumnya, polisi menyampaikan hasil pemeriksaan forensik ada pemerkosaan.
Editor: Sugiyarto
"Mereka sama-sama satu wilayah (Kabupten OKI). Diduga ada motif asmara," kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/2019).
Namun, Supriadi belum bisa memberikan keterangan jelas motif asmara yang dimaksud karena masih dalam tahap pengembangan.
Dua pelaku buruh perkebunan sawit
Dua pelaku tersebut berinisial H dan N yang saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, kedua pelaku merupakan buruh yang bekerja di perkebunan sawit dan sama-sama berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
"Iya berkat tim di lapangan dan masyarakat, pelaku sudah ditangkap. Inisialnya N dan H. Iya benar (buruh perkebunan sawit)," kata Supriadi saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (28/3/2019).
Diungkapkan Supriadi, motif pembunuhan terhadap MZ diduga karena pelaku menyimpan dendam pribadi kepada korban. Namun, hal itu masih akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
"Motif sementara dendam asmara," ujarnya.
Pelaku ditangka kurang dari 48 jam
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, dua pelaku pembunuhan MZ saat ini masih diperiksa secara intensif oleh petugas.
Keduanya ditangkap setelah lebih dulu pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Dari keterangan saksi tersebut, petugas akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di kawasan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
"Iya alhamdulillah belum sampai 48 jam tim dari Polda Sumsel, Polres OKI, dan polsek sudah bisa menangkap pelaku inisial H dan N. Besok setelah bukti dan tersangka merapat ke Polda, kami akan rilis sekitar pukul 15.00 WIB," kata Zulkarnain saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (28/3/2019).
Pelaku sempat menyangkal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.