Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Terselubung di Mojokerto

Praktik prostitusi terselubung yang didalangi oleh seorang pemandu karaoke ED (41) warga Magersari, Kota Mojokerto berhasil terbongkar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Terselubung di Mojokerto
Surya.co.id
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono bertanya kepada ED terkait motif membuka jasa prostitusi saat rilis 

Dari ketiga orang yang diamankan, satu orang yakni ED ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Praktik Prostitusi Terselubung di Mojokerto Berhasil Terbongkar, Digerebek Saat Sedang Begituan
Penulis: Danendra Kusumawardana

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas