Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Bekasi dan Keluarga Jalan-jalan ke Thailand Tapi Tak Tahu Kalau Biayanya dari Meikarta

Edi Kurtubi tidak mengetahui bahwa sumber uang yang digunakan mereka untuk berangkat ke Thailand adalah dari Meikarta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anggota DPRD Bekasi dan Keluarga Jalan-jalan ke Thailand Tapi Tak Tahu Kalau Biayanya dari Meikarta
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Belasan anggota DPRD Bekasi jadi saksi kasus suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (1/4/2019). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

‎Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Eks Ketua Pansus DPRD Bekasi dalam pembahasan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi, Taih Minarno mengaku diminta pimpinan DPRD Bekasi untuk mengkoordinir anggota pansus, jalan-jalan ke Thailand.

"Saya ditugasi pimpinan dewan, salah satunya Pak Mustakim untuk mengajak anggota (pansus) jalan-jalan, liburan ke Thailand. Saya termasuk yang ikut," ujar Taih‎ Minarno di persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (1/4/2019).

Dalam dokumen yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui bahwa perjalanan ke Thailand itu diikuti oleh 29 orang yang terdiri dari anggota DPRD Bekasi dan keluarganya senilai Rp 284 juta lebih.

"Uangnya diberi Henry Lincoln (eks Sekretaris Dinas PUPR)," ujar dia saat bersaksi di pengadilan.

Raperda RDTR sendiri sudah disahkan DPRD dan Pemkab Bekasi.

Raperda itu mengakomodir kepentingan pembangunan proyek Meikarta di lahan seluas 438 hektare dalam tiga tahap.

BERITA TERKAIT

Baru tahap I saja yang sesuai peruntukan wilayah, sisanya, wilayah yang akan digunakan Meikarta, bukan untuk peruntukan‎ perumahan komersil.

Baca: Pimpinan DPRD Bekasi Dapat Dana Rp 1 Miliar untuk Melancarkan Raperda RDTR, Tapi Diakui Rp 300 Juta

Untuk mengakomodir itu, Meikarta berkepentingan untuk diakomodir di Raperda RDTR tersebut.

Saksi anggota DPRD Abdul Rosyid yang juga hadir di persidangan mengatakan, sebelum keberangkatan ke Thailand, sejumlah anggota pansus sedang berada di Surabaya.

"Saat itu di bus, Pak Taih mengumumkan anggota siapa saja yang mau ikut ke Thailand, liburan. Bisa bawa keluarga, saya tanya berapa biayanya, katanya sudah ada yang menanggung. Saya tidak tahu dari siapa yang mendanai," ujar Abdul.

Hal senada dikatakan Edi Kurtubi. Menurutnya, ia tidak mengetahui sumber uang untuk berangkat ke Thailand.

"Karena saya hanya diminta menyiapkan paspor saja, selebihnya berangkat dan diberi uang saku Rp 2 juta," ujarnya.

Hal yang sama diakui Haryanto, H Saipullah, Syarif, Mamat Hidayat, Nyumarno.

Umumnya, mereka yang berangkat ke Thailand mengajak anak dan istrinya.

Semuanya tidak mengira bahwa biaya jalan-jalan ke Thailand itu berasal dari uang suap dari Meikarta.

"Asalnya Pak Taih yang bertanya mau liburan ke Thailand enggak, saya tanya berapa biayanya, katanya tidak usah pikirkan biaya, siapkan paspor saja," ujar Nyumarno.

‎Adapun mereka yang berangkat ke Thailand, sudah mengembalikan uang perjalanan tersebut ke KPK. (men)‎

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas