Tak Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Bupati Sumba Barat Ancam Bebastugaskan 186 Pejabat
Tak Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Bupati Sumba Barat Ancam Bebastugaskan 186 Pejabat
Editor: Tiara Shelavie
Tak Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Bupati Sumba Barat ancam bebastugaskan 186 pejabat
TRIBUNNEWS.COM, WAIKABUBAK - Bupati Sumba Barat, Drs. Agustinus Niga Dapawole mengancam akan membebastugaskan 186 dari 198 pejabat daerah yang sampai batas waktu penyampaian LHKPN ke KPK tanggal 31 Maret 2019 belum juga melaporkan laporan harta kekayaan kepada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi.
Karena itu Bupati Niga Dapawole memberi toleransi satu dua hari ke depan atau paling lambat minggu ini semua pejabat tersebut harus sudah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Hingga Senin (1/4/2019) baru 12 pejabat daerah Kabupaten Sumba Barat yang telah melaporkan harta kekayaan kepada KPK.
"Saya tidak main-main dengan laporan harta kekayaan ini. Sebagai pejabat dearah atau pejabat negara, hendaknya menjadi contoh yang baik memberi laporan harta kekayaan kepada KPK. Kita harus tertib melaporkan harta kekayaan kita ke KPK. Saya sendiri sejak tahun 2005 hingga tahun 2019 ini secara rutin melaporkan harta kekayaan kepada KPK meskipun tidak bertambah, saya tetap melaporkannya," kata Bupati Agustinus Niga Dapawole kepada wartawan usai mengambil sumpah para kepala sekolah SD dan SMP menjelang pelaksanaan UN yang berlangsung di SMPN 1 Waikabubak, Senin (1/4/2019).