Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Bulan Pasca Gempa Palu, Kekerasan Anak dan Pelecehan Seksual Sering Terjadi di Kamp Pengungsian

enam bulan pasca bencana gempa bumi dan tsunami di Kota Palu, kekerasan anak dan pelecehan seksual masih kerap terjadi.

Editor: Rizki Aningtyas Tiara
zoom-in 6 Bulan Pasca Gempa Palu, Kekerasan Anak dan Pelecehan Seksual Sering Terjadi di Kamp Pengungsian
Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz
Beberapa anak penyintas gempa bumi saat bermain di kamp pengungsian Masjid Agung Palu, Sulawesi Tengah. DP3A Kota Palu menyatakan kekerasan terhadap anak masih kerap terjadi di sejumlah kamp pengungsian. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Palu, terus berupaya meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual terhadap perempuan di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Pasalnya, enam bulan pasca bencana gempa bumi dan tsunami di Kota Palu, kekerasan anak dan pelecehan seksual masih kerap terjadi.

Khususnya bagi para penyintas yang masih tinggal di kamp-kamp pengungsian.

Beberapa anak-anak penyintas gempa bumi saat bermain di kamp pengungsian Masjid Agung Palu, Sulawersi Tengah. DP3A Kota Palu menyatakan kekerasan anak masih kerap terjadi di sejimlah kamp pengungsian.
Beberapa anak-anak penyintas gempa bumi saat bermain di kamp pengungsian Masjid Agung Palu, Sulawersi Tengah. DP3A Kota Palu menyatakan kekerasan terhadap anak masih kerap terjadi di sejumlah kamp pengungsian. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)

"Ada beberapa kasus yang terjadi seperti pengintipan orang mandi, percobaan pemerkosaan, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, Selasa (2/4/2019).

Irmayanti mengatakan, dari laporan yang diterima DP3A Kota Palu, kasus-kasus tersebut terdapat di sejumlah wilayah.

Di antaranya kamp pengungsian Kelurahan Pantoloan, Kelurahan Petobo, dan Kelurahan Balaroa.

Memurut Irmayanti, di ketiga wilayah ini masih ada laporan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap anak dan perempuan dengan kasus yang beragam.

Berita Rekomendasi

"Jadi ada beberapa kasus yang terjadi, karena memang kehidupan serba darurat yang masih menempati tenda-tenda," jelasnya.

Untuk itu, dalam upaya meminimalisir terjadi sejumlah pelanggaran terhadap anak dan perempuan, DP3A Kota Palu mendirikan tenda ramah perempuan dan anak.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas