Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Pengusaha Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Minta Rp 380 Juta atau Foto Syurnya Disebar di Medsos

Pelaku pemerasan dengan modus mengancam menyebarkan foto syur istri pengusaha di Batam, kini sudah ditahan di Polsek Nongsa.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Istri Pengusaha Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Minta Rp 380 Juta atau Foto Syurnya Disebar di Medsos
Istimewa
Kapolsek Nongsa Kompol Albet Sihite menghadirkan pelaku pemerasan istri pengusaha asal Batam. Foto bugil istri pengusaha jadi senjata pemerasan selama ini. 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Foto syur istri pengusaha di Batam menjadi alat pemerasan.

Pelaku pemerasan dengan modus mengancam menyebarkan foto syur istri pengusaha di Batam, kini sudah ditahan di Polsek Nongsa.

Korban pemerasan berinisial NJ (47), ia diancam oleh Handoko alias Chun (46).

Kenalan Lewat Facebook
NJ dan Handoko kenalan sejak 2015 lalu melalui Facebook.

Dari perkenalan itu, mereka sering bertemu.

Seiring berjalannya waktu, korban dan tersangka janji ketemu. Korban menjemput tersangka di Bandara Hang Nadim Batam.

Setelah bertemu, keduanya makan bersama.

Berita Rekomendasi

Siang itu juga, korban mencarikan tersangka hotel di kawasan Nagoya.

"Korban diberi air putih. Setelah itu korban tidak sadarkan diri, tersangka menyebut kalau korban ketiduran karena tidak sadarkan diri," ujar Kapolsek Nongsa, AKP Albet P Sihite, Senin (1/4/2019).

Difoto saat Tidur
Saat NJ ketiduran, pelaku kemudian mengambil foto dalam keadaan tanpa busana.

Dua minggu kemudian korban kemudian kaget ketika tersangka mengirimkan beberapa foto bugil korban.

Foto-foto itu kemudian menjadi senjata oleh pelaku untuk memeras NJ.

Baca: Polres Gowa Sudah Periksa 7 Saksi terkait Kasus Pembunuhan Siti Zulaeha, Paling Banyak dari UNM

Pelaku dengan gampang memeras korban. Ia meminta sejumlah uang.

Jika tidak, foto-foto tersebut akan disebarluaskan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas