Seorang Pasien Gangguan Jiwa di Pidie Dibebaskan dari Pasungan dan Dibawa ke RSJ
Dinas Kesehatan Pidie melalui Puskesmas Simpang Tiga melepas pasung seorang pasien jiwa di Gampong Blang, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, Selasa.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Nur Nihayati
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Dinas Kesehatan Pidie melalui Puskesmas Simpang Tiga melepas pasung seorang pasien jiwa di Gampong Blang, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, Selasa (2/4/2019).
Pantauan Serambinews.com, prosesi lepas pasung pasien bernama Efendi (33) di rumahnya berlangsung lancar.
Tanpa perlawanan, pasien dituntun dari lepas pasung hingga naik ke mobil ambulans.
Pasien dipasung dirantai di depan rumah. Rumah kontruksi panggung seperti rumah Aceh.
Pasien dirantai, di sisinya ada tikar dan satu bantal.
Lepas pasung dipimpin dr Nadia Arissa dibantu dua perawat satu laki-laki dan satu perawat perempuan.
"Untuk pasien ini sudah dilakukan lepas pasung ke beberapa kali," ujar dr Nadia.
Baca: Istri Pengusaha Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Minta Rp 380 Juta atau Foto Syurnya Disebar di Medsos
Pasien Efendi dilepas pasung ini masih dalam pengawasan petugas kesehatan. Diberikan obat rutin untuk pemulihannya.
Cuma lantaran keluarga ingin diobati ke rumah sakit jiwa maka dilepas pasung.
Alasan dipasung karena pasien sering marah mengamuk dan mengkhawatirkan keluarga.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Simpang Tiga, Pidie dr Cut Nella Arya Neva ditemui di kantornya mengatakan, total pasien jiwa di wilayah Simpang Tiga tercatat 194 orang.
"194 pasien ini tidak semua skyzofrenoid (gangguan berat). Dari jumlah itu ada pasien sudah mandiri. Ada pula masih rutin berobat. Tidak ada istilah sembuh untuk pasien ini jiwa. Kalau tidak dipantau tetap bisa kumat lagi," ujar dr Cut Nella.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Seorang Pasien Jiwa di Simpang Tiga Pidie Dilepas dari Pasungan