Tempat Produksi Arak di Desa Tegalagung Digerebek, Setiap Hari Produksi 400 Liter
Petugas kepolisian Polres Tuban menggerebek lokasi tempat produksi arak, di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding,
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Petugas kepolisian Polres Tuban menggerebek lokasi tempat produksi arak, di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Selasa (2/4/2019).
Produksi arak yang digerebek adalah milik Suwarno (50), warga setempat.
Berdasarkan data yang didapat, pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama.
Suwarno pernah ditangkap dua kali.
"Sudah pernah ditangkap sebelumnya, dua kali," kata Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono saat ungkap kasus.
Didampingi Bupati Fathul Huda dan Komandan Kodim Letkol Nur Wicahyanto, Nanang menjelaskan setidaknya setiap hari pelaku bisa memproduksi sekitar 400 liter arak.
Baca: Polres Gowa Sudah Periksa 7 Saksi terkait Kasus Pembunuhan Siti Zulaeha, Paling Banyak dari UNM
Sedangkan untuk baceman (bahan baku arak--red) terdapat 3.200 liter. Jumlah tersebut tergolong besar.
Pelaku juga menggunakan modus baru untuk memproses baceman, karena sebelumnya menggunakan drum kini pakai kolam semacam bak mandi.
"Ya lebih praktis pakai kolam bak, karena tidak membeli drum. Barang dikirim ke luar kota," jelasnya.
Saat ini petugas masih melakukan olah TKP di lokasi.
Sejumlah barang bukti masih didata guna penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Polisi Tuban Gerebek Lokasi Pembuatan Arak, Pelaku Pakai Modus Baru Ini