Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pecahan Rp 50 Ribu yang Dibayar kepada Pemilik Warung Kopi Ungkap Aksi Pencetakan Uang Palsu

Karena berbahan HVS, uang palsu hasil cetakan dua pemuda ini pun berkualitas rendah, dan sangat kelihatan bedanya dengan uang yang asli.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pecahan Rp 50 Ribu yang Dibayar kepada Pemilik Warung Kopi Ungkap Aksi Pencetakan Uang Palsu
Surya/Sutono
Petugas Polres Jombang menangkap dua pemuda yang dituding mencetak dan mengedarkan uang palsu (upal) pecahan Rp 50.000. SURYA/SUTONO 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Petugas Polres Jombang menangkap dua pemuda yang dituding mencetak dan mengedarkan uang palsu (upal) pecahan Rp 50.000.

Dalam menjalankan aksinya, mereka hanya menggunakan printer dan kertas jenis HVS (Houtvrij Schrijfpapier/bahasa Belanda, yang artinya kertas tulis bebas serat kayu).

Karena berbahan HVS, uang palsu hasil cetakan dua pemuda ini pun berkualitas rendah, dan sangat kelihatan bedanya dengan uang yang asli.

Dua pemuda yang diringkus itu Defit Sujianto (26), warga Dusun Kalangan, Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, dan Dwiky Muddasir (22), penjaga warnet asal Desa/Kecamatan Peterongan.

Berbareng penangkapan itu, polisi juga menyita uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak 44 lembar.

Sebagian kecil upal sudah berhasil dibelanjakan.

Polisi juga menyita satu unit monitor merek LG, satu unit CPU (central proccessor unit) merek Power Up, satu unit keyboard komputer merek Votre, serta satu unit printer warna merek Epson L360.

Petugas Polres Jombang menangkap dua pemuda yang dituding mencetak dan mengedarkan uang palsu (upal) pecahan Rp 50.000. SURYA/SUTONO
Petugas Polres Jombang menangkap dua pemuda yang dituding mencetak dan mengedarkan uang palsu (upal) pecahan Rp 50.000. SURYA/SUTONO (Surya/Sutono)
BERITA REKOMENDASI

"Keduanya kini kami tahan di mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kepala Bagian Opersional Satreskrim Polres Jombang Iptu Sujadi, kepada SURYA.co.id, Kamis (4/4/2019).

Sujadi menjelaskan, dua pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing dalam mencetak upal.

Defit bertugas mengedarkan uang palsu, sedangkan Dwiky bertugas mencetak uang palsu.

Dalam pengakuan kedua tersangka, kata Sudjadi, mereka baru melakukan aksi cetak upal selama Maret.

Hasilnya, mereka sudah mencetak 48 lembar upal pecahan Rp 50.000.

"Dari jumlah tersebut, empat lembar sudah dibelanjakan untuk membeli bensin dan minum kopi. Untuk mengelabui penjual bensin dan penjual warung kopi, pembelanjaan dilakukan malam hari," tambah Sudjadi.

Baca: Korban Dukun Cabul di Jember Bertambah Jadi 4 Orang, Salah Satunya Sampai Hamil

Sedangkan 44 lembar sisanya belum sempat dibelanjakan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas