Polisi Lidik Kasus Siswi SMA di Kupang yang Difitnah Perankan Video Tak Senonoh
Polres Kupang Kota tengah menyelidiki kasus siswi SMA di Kota Kupang yang Difitnah memerankan video bugil, Kamis (5/4/2019).
Editor: Fitriana Andriyani
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus siswi SMA di Kota Kupang yang Difitnah memerankan video bugil, Kamis (5/4/2019).
Kasus tersebut menimpa seorang siswi berinisial CK (17) dan telah dilaporkan pada Sabtu (16/3/2019) lalu.
"Laporan polisi sudah kami terima dan kami sudah lakukan penyelidikan awal. Korban sudah dimintai keterangan," ungkapnya ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya.
Langkah selanjutnya, kata Iptu Bobby, pihaknya akan memeriksa para saksi.
Para saksi yang ada merupakan rekan sebaya CK yang masih dibawah umur dan tengah mengikuti ujian sekolah.
Sehingga, ujar dia, pemeriksaan akan dilakukan setelah ujian sekolah dan para saksi didampingi keluarga atau wali karena masih dibawah umur.
"Kami mempertimbangkan bahwa mereka (saksi) masih mengikuti ujian sekolah. Kemudian anak sebagai saksi ini tidak serta merta kami periksa, kami harus minta didampingi orangtua atau wali karena amanat undang-undang seperti itu," jelas Kasat Reskrim.
Dalam proses penyelidikan, pihaknya juga akan meminta keterangan ahli guna mengetahui pelaku.
Terkait oknum yang memerankan video tak senonoh tersebut, Iptu Bobby menjelaskan, dirinya berpendapat bahwa korban tidak mungkin memerankan adegan tersebut.