Polres Tasikmalaya Kota Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Janda oleh Teman Kencan, Begini Kronologinya
Oon Saonah ditemukan tewas di kamar 106 hotel Daya Grand, Jalan Brigjen Soetoko, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Oon Saonah alias Ica (33).
Sebelumnya Oon Saonah ditemukan tewas di kamar 106 hotel Daya Grand, Jalan Brigjen Soetoko, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Rabu (6/3/2019).
Warga kampung Babakan Bandung, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi ini ditemukan petugas hotel sudah tak bernyawa sekira pukul 17.00 WIB.
Baca: Prabowo Hadiri Deklarasi Dukungan Gerakan Rektor dan Akademisi
Korbandibunuh teman kencannya RFH (22) yang masih berstatus mahasiswa.
Tersangka RFH dihadirkan dalam rekonstruksi sambil mengenakan penutup wajah, didampingi kuasa hukumnya.
Dalam rekonstruksi pelaku memeragakan 33 adegan.
Dari rekonstruksi tersebut tergambar secara detail bagaimana detik-detik tewasnya janda anak dua itu ditangan RFH.
Adegan bermula saat korban dan pelaku berangkat ke lokasi kejadian yang berlokasi di Jalan Brigjen Sutoko No 9 menggunakan ojek sekira pukul 02.30 WIB.
Sebelumnya keduanya menghabiskan malam di tempat karaoke.
Baca: Waria di Sragen Curi Sepeda Motor Pelanggannya Setelah Tidak Diijinkan Meminjamnya untuk Beli Bedak
Sesampainya di Hotel Daya Grand keduanya langsung masuk ke kamar 106.
Selama memperagakan beberapa adegan, RFH menerangkan kepada petugas selama di kamar, korban melindungi tasnya.
Bahkan saat di tempat tidur korban menyimpan tas di pojok kasur dekat dia tidur.
Begitu pun saat korban mandi, pintu sengaja dibuka agar korban bisa melihat tasnya yang digantung, tas korban berisikan uang tunai sebanyak Rp 70 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.