Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hamili Pacarnya hingga Melahirkan Seorang Bayi, Ray Diciduk Polisi

Aparat kepolisian Polres Nagan Raya mengamankan seorang pemuda berinisial Ray (22). Pasalnya Ray tak mau bertanggung jawab stelah menghamili pacarnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hamili Pacarnya hingga Melahirkan Seorang Bayi, Ray Diciduk Polisi
Serambi Indonesia/Sadul Bahri
Anggota Polres Nagan Raya memperlihatkan tersangka yang menghamili pacar saat diamankan di Mapolres Komplek Perkantoran Suka Makmue, Jumat (5/4/2019). SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI 

Akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menikahkan setelah anak yang dikandung korban tersebut lahir terlebih dulu.

Anak dari hasil hubungan tak direstui itu lahir pada bulan November 2018, kemudian keluarga korban hendak menagih janji dan ingin melangsungkan pernikahan pada bulan Maret 2019.

Akan tetapi saat keluarga korban mengkonfirmasi kepada keluarga tersangka tentang pernikahan yang telah di sepakati itu, ternyata Ray tidak menepati janjinya tersebut.

Sehingga korban dan keluarganya merasa sangat keberatan karena merasa dikhianati.

Atas kejadian tersebut korban bersama dengan keluarganya merasa keberatan dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nagan Raya.

Tersangka pun berhasil ditangkap di desanya yang saat ini mendekam di sel Mapolres Komplek Perkantoran Suka Makmue untuk mengikuti proses hukum.

Kini, Ray terpaksa menikmati sepi dan dinginnya dinding sel prodeo.

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Cinta Terlarang, Ray Ditangkap Karena Hamili Pacar di Nagan Raya

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas