Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Ganjal Mesin ATM di Lampung

Satpam tersebut curiga melihat gerak-gerik kedua pelaku yang tidak keluar-keluar dari ruang ATM sementara, antrean sedang ramai

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Polisi Ganjal Mesin ATM di Lampung
CCTV News
Ilustrasi mesin ATM 

Saat itu, dua pelaku datang menggunakan mobil.

"Saya nggak tahu mobilnya apa. Mobilnya nggak diparkir di halaman bank, tapi samping tembok ini," jawabnya sambil menunjuk.

Diperiksa

Kepala Bidang HUmas Polda Lampung Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya oknum polisi brigadir GS, yang terlibat dalam aksi pembobolan ATM di Bandar Lampung.

Menurut dia, oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung.

Ia menegaskan akan ada sanksi bagi anggota kepolisan yang telibat dalam kejahatan.

“Setiap anggota kepolisan itu pasti akan dikenakan sanksi jika ia terbukti melakukan pelanggaran, saat ini tinggal sambil menunggu proses pidananya. Karena proses pidana sedang berjalan,” kata Pandra, Jumat malam.

BERITA TERKAIT

Untuk penanganan sanksi kode etik dan disiplin, kata dia, akan dilakukan oleh bidang profesi dan pengamanan (propam) sambil menunggu proses pidana yang saat ini sedang dilakukan reskrim Polresta Bandar Lampung.

“Yakinlah kepolisan akan bertindak profesional dalam melakukan penegakan hukum terhadap siapapun anggotanya, sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisan Republik Indonesia. Intinya proses pidana sedang berjalan. Peristiwa pidana ini akan dilakukan sesuai UU Pidana, dan jika nantinya ada pelanggaran displin ataupun kode etik akan diproses di Propam,” pungkasnya. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa/ana puspita)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas