Sempat Dilarang Berenang, Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Dempok
Seorang bocah di Bojonegoro ditemukan meninggal dunia di Sungai Dempok, Desa Pomahan, Kecamatan Baureno.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Seorang bocah di Bojonegoro ditemukan meninggal dunia di Sungai Dempok, Desa Pomahan, Kecamatan Baureno, Jumat (5/4/2019), sekitar pukul 10.00 WIB.
Bocah yang tenggelam tersebut diketahui bernama Muhamad Furdaus Nasrullah (10), warga desa setempat.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bojonegoro, Nadhif Ulfia mengatakan, korban sempat dilarang oleh dua orang temannya agar tidak berenang di sungai.
Namun, korban tetap memaksa berenang hingga akhirnya korban tenggelam.
Dua teman korban yang mengetahui kejadian itu langsung pulang untuk meminta tolong kepada warga, hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pukul 13.30 WIB.
Baca: Alami Kejadian Tak Wajar Sebelum Akunnya Diretas, Ferdinand: Jika Benar Dia, Saya Cabuti Kukunya
"Sempat dilarang agar tidak berenang oleh temannya, korban ditemukan meninggal dunia, siang," ujar Ulfia dikonfirmasi.
Dia menjelaskan, setelah korban ditemukan akhirnya langsung dibawa ke rumah duka oleh keluarganya untuk dimakamkan.
Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Korban murni tenggelam karena tidak bisa berenang.
"Masyarakat dan petugas melakukan pencarian terhadap korban yang tenggelam. Korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga," ujarnya. (Surya/M Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sempat Dilarang Temannya, Seorang Bocah di Bojonegoro Nekat Berenang di Sungai hingga Meninggal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.