Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vanessa Angel Pernah Diminta Menemani Seorang Menteri untuk 'Minum' Namun Ditolak, Ini Alasannya

Di antaranya, artis VA pernah ditawari oleh mucikari TN untuk 'mimik mimik cantik' (mimican) menemani klien yang mengaku sebagai seorang menteri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Vanessa Angel Pernah Diminta Menemani Seorang Menteri untuk 'Minum' Namun Ditolak, Ini Alasannya
SURYA.CO.ID/AHMAD ZAIMUL HAQ
Tersangka kasus penyebaran foto dan video Vanessa Angel hadir menemani dua mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Surabaya, Senin (1/4/2019). Sidang lanjutan digelar secara tertutup 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Surat dakwaan jaksa atas terdakwa mucikari artis VA mengungkap percakapan antar mucikari saat menawarkan artis VA alias Vanessa Angel dalam praktik prostitusi online.

Di antaranya, artis VA pernah ditawari oleh mucikari TN untuk 'mimik mimik cantik' (mimican) menemani klien yang mengaku sebagai seorang menteri.

Fakta itu terdapat dalam surat dakwaan untuk terdakwa mucikari N, yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Winarko, dalam sidang dakwaan yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (4/4/2019) kemarin.

Jaksa Winarko, saat dihubungi melalui ponselnya pada Jumat (5/4/2019) membenarkan jika artis VA sempat ditawari oleh terdakwa N dan mucikari TN, untuk menemani klien yang mengaku seorang menteri.

Baca: Nama Seorang Menteri Disebut dalam Sidang Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel

Namun, dalam dakwaan tidak dijelaskan siapa menteri yang dimaksud.

"Terdakwa lalu menghubungi pemilik Vitly Managemen untuk menanyakan apakah artis VA bersedia menemani seorang menteri untuk minum," kata Winarko.

Baca: Seorang Menteri Pernah Ajak Vanessa Angel Dinner Mimik-mimik Cantik Mimican, Apa Maksudnya?

Kepada terdakwa, pemilik manajemen artis itu mengatakan, bahwa artis VA hanya bersedia menemani di dalam kamar.

Berita Rekomendasi

Disebut pula harga yang dipatok apabila ingin menyewa artis VA, Rp 60 juta untuk short time ditambah tiket pesawat pulang pergi kelas bisnis dengan membawa asisten.

"DP setengah harga dan dilunasi saat pesawat landing," ujar Winarko.

Mucikari N diamankan dalam rangkaian kasus prostitusi online yang melibatkan artis VA, yang digerebek Polda Jatim pada 5 Januari lalu.

Dalam sidang kemarin, jaksa mendakwa mucikari N melanggar Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada 25 Maret lalu, 2 mucikari artis VA juga, yakni ES dan TN, juga didakwa pasal yang sama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Artis VA Pernah Ditawari Mucikarinya Temani Minum Seorang Menteri"
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas