Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kolam Renang Bersejarah di Berkleus Kota Cimahi yang Dibangun Tahun 1920-an Kondisinya Seperti Ini

tidak menutup kemungkinan Kolam Renang Berkleus nantinya bisa dikelola oleh Pemerintah Kota Cimahi, tapi dengan syarat status tanahnya jelas

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kolam Renang Bersejarah di Berkleus Kota Cimahi yang Dibangun Tahun 1920-an Kondisinya Seperti Ini
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Kondisi Kolam Renang Berkleus saat ini. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNEWS.COM, CIMAHI - Kolam renang bersejarah Berkleus yang berada di Jalan Sukimun, RT 1/4, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi hingga saat ini status tanahnya tidak jelas.

Kolam renang bersejarah tersebut tidak terurus dan kondisinya sangat mengkhawatirkan.

 Di dalam kompleks tersebut terdapat dua buah kolam yang airnya tampak sudah kotor dan di sekitarnya terdapat tumbuhan atau rumput liar dengan ukuruan yang cukup tinggi, sehingga kondisinya memiliki kesan angker.

Sejumlah fasilitasnya seperti besi yang berfungsi sebagai tangga di kolam pun sudah tampak mengkahawatirkan, karena sudah berkarat dan kondisi temboknya sebagian terlihat banyak yang sudah mengelupas.

Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan, kolam renang Berkleus tersebut tanahnya memiliki luas 2.000 meter persegi.

Namun karena satusnya tidak jelas, pihaknya akan melakukan penelusuran.

BERITA TERKAIT

"Status tanahnya akan kami telusuri siapa pemiliknya, karena kolam renang itu bersejarah peninggalan Kolonial Belanda," ujarnya saat ditemui Tribun Jabar di Lapangan Manunggal Brigif 15 Kujang II Cimahi, Jalan Terusan Sudirman, Kota Cimahi, Minggu (7/4/2019).

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan Kolam Renang Berkleus nantinya bisa dikelola oleh Pemerintah Kota Cimahi, tapi dengan syarat status tanahnya jelas dan ada sertifikatnya.

"Kalau diizinkan dan tidak menyalahi aturan kenapa tidak (dikelola Pemkot), karena nantinya untuk masyarakat Kota Cimahi juga," katanya.

Ia mengatakan, apabila kolam renang tersebut sudah bisa dikelola Pemkot Cimahi, nantinya akan dilakukan penataan ulang agar bisa digunakan tempat latihan berenang bagi anak muda atau pelajar di Kota Cimahi.

Selain itu, kata Ngatiyana, sejumlah bangunannya bisa dijadikan tempat berlatih kesenian, seperti seni dan budaya Sunda seperti jaipongan, calung atau Wayang Golek.

"Tapi untuk sekarang saya belum tahu persis statusnya milik siapa karena itu adalah dendum, peninggalan Belanda, jadi suratnya belum ada," ujarnya.

 Namun, kata Ngatiyana, berdasarkan informasi ada tokoh masyarakat yang mengetahui asal-usul Kolam Renang Berkleus tersebut, sehingga akan dilakukan penelusuran kebenarannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas