Pria Asal Pekalongan Ini Cabuli Keponakannya Gara-gara Lihat Foto Vulgar Korban di HP
Korban dipaksa kembali untuk melayani pelaku namun korban menolak dan kemudian korban ditampar pelaku.
Editor: Hasanudin Aco
"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda lima miliar," tambah Wawan.
S mengaku awalnya dirinya terpancing dengan foto-foto vulgar korban di ponselnya yang pernah dipinjam korban untuk berfoto-foto.
"Dari foto-foto vulgar itu, saya terus mengancam korban,"ungkap pelaku.
Menurutnya setiap kali akan melakukan pencabulan terhadap korban ia mengancam korban.
"Agar korban tidak hamil, saya curi Pil KB milik istri," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pria Asal Pekalongan ini Cabuli Keponakan Usia 15 Tahun, Birahi Muncul Saat Lihat Foto Vulgar Korban
Berita Rekomendasi