Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Kerja di Perusahaan Pers, Pengunggah Ujaran Kebencian terkait Pilpres Ternyata Pengangguran

Dalam akun Facebook Arif mengaku bekerja di sebuah perusahaan pers di Surabaya, padahal ia seorang pengangguran.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mengaku Kerja di Perusahaan Pers, Pengunggah Ujaran Kebencian terkait Pilpres Ternyata Pengangguran
dok/ist
Arif Kurniawan saat ditangkap Anggota Polda Jatim 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Nama Arif Kurniawan Radjasa (36), pemilik akun Facebook Antonio Banerra, mendadak menjadi viral.

Arif jadi viral setelah warga Jombang, Jawa Timur, tersebut menulis ujaran kebencian terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dan kemudian ditangkap Polda Jatim, Sabtu (6/4/2019).

Bukan hanya itu saja, dalam akun Facebook Arif mengaku bekerja di sebuah perusahaan pers di Surabaya, padahal ia seorang pengangguran.

Dalam akun tersebut, Arif menulis apabila seorang calon presiden tertentu jadi presiden, bakal terjadi tragedi 1998 yang menimpa etnis tertentu.

Arif Kurniawan ditangkap di tempat kosnya, Jl Buncitan No 149, Sedati Sidoarjo.

Ia tinggal di lokasi tersebut bersama istrinya, Puji Astutik (32), warga Mojosari, Kepanjen, Malang.

Berdasarkan KTP-nya, Arif merupakan warga Dusun Ngemplak, Pagerwojo, Kecamatan Perak, Jombang.

Berita Rekomendasi

Sebelum jadi pengangguran, Arif bekerja sebagai marketing sebuah produk televisi kabel di Indonesia.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan saat proses penangkapan polisi mengamankan barang bukti berupa dua ponsel merek Asus dan Lenovo, serta tablet merek Samsung.

Baca: Tinggalkan Suami Sah dan Menikahi Pria Lain, Linda dan Suami Barunya Diciduk Polisi Setelah 2 Tahun

Kasubdit V Siber Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Cecep Susatiya menuturkan 10 tahun lalu Arif sempat tersangkut kasus pidana berupa perampasan.

"Dia terlibat kasus perampasan 10 tahun yang lalu di Jawa Timur," kata Cecep di Polda Jatim, Minggu (7/4/2019).

Berdasarkan pantauan Polda Jatim, Arif telah menulis ujaran kebencian sepekan sebelum ditangkap.

"Dia sudah buat postingan itu sejak Maret lalu," kata Cecep Susatiya.

Cecep menambahkan Arif menulis sebuah wacana sensitif yang berbasis sejarah insiden 1998 berdasarkan pemikirannya sendiri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas