Ulah Bule Belanda Ini, Hindup Kumpul Kebo Hingga Ancam Tembak Warga
Sejak dua tahun tinggal di perumahan tersebut, Peters sudah empat kali membuat keonaran dengan warga
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Perbekel Desa Petandakan Wayan Joni Arianto mewakili warga desa setempat saat melaporkan seoramg WNA asal Belanda bernama Johannes Franciscus Peters (60), yang dituding kerap membuat keonaran, Senin (8/4/2019)
Sementara Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma mengaku akan segera menindaklanjuti laporan dari warga tersebut.
Dalam waktu dekat pihaknya akan mencoba menggali keterangan terlebih dahulu dari teman dekat Peters.
Kapolsek Kota, Kepala Imigrasi Singaraja Gusti Agung Komang Artawan juga mengaku akan segera mengecek legalitas keberadaan Peters di Desa Petandakan.
Namun terkait adanya aksi pengancaman, Artawan menilai jika perbuatan itu merupakan tindakan pidana, dan menjadi ranah pihak kepolisian.
"Kami akan cek track recordnya. Apakah yang bersangkutan masuk dengan visa kerja atau visa liburan.
Izinnya masih berlaku atau tidak. Kalau melanggar kami ada pengawasan keimigrasian dan akan ditindaklanjuti," katanya.
Berita Rekomendasi